Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Sumarno serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana untuk meminta laporan holding BUMN migas.
"Tadi Pak Presiden meminta kami, Pak Menko, Menkeu, Menteri BUMN dan Pak Ardan BPKP untuk menyampaikan mengenai keputusan untuk melakukan peleburan atau holdingisasi Pertamina dengan PGN," kata Mulyani usai menghadap Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menkeu mengungkapkan Presiden meminta informasi yang lebih detail, terkait bisnis model dari dua BUMN yang bergerak dalam bidang migas ini.
"Sinerginya apakah akan bisa menghasilkan hal yang positif, terutama dari sisi belanja modal hasil dari belanja modal agar lebih efisien, tidak terjadi suatu investasi yang tumpang tindih, dan tentu pada akhirnya bisa melayani masyarakat dengan harga gas yang lebih kompetitif. itu dimintakan kepada kita untuk dilaporkan," katanya.
Kedua, dari sisi neraca keuangan, Mulyani mengungkapkan PGN adalah perusahaan terbuka dan telah melakukan berbagai langkah langkah investasi yang telah dilakukan, maka bagimana neraca PGN dan Pertamina digabungkan.
Mulyani mengungkapkan Menteri BUMN menjelaskan indikator mengenai manfaat dari sinergi dalam berbagai macam indikator-indikator terutama mengenai modal, indikator dari efisiensi, indikator dari hasil dari investasinya dan paling akhir tentunya neraca paling kuat dari PGN yang akan menjadi positif juga bagi Pertamina.
"Jadi intinya adalah Bapak Presiden mengharapkan keputusan korporasi ini memang betul-betul, baik bagi BUMN dalam menyehatkan neracanya, memperbaiki tata kelolanya, menciptakan efisiensi kinerja dan juga memberikan dampak yg positif bagi masyarkat," katanya.
Mulyani menyebut aksi korporasi ini juga mendorong sisi pelayanan, pengadaan gas bagi perekonomian agar kemudian mendapatkan harga yang kompetitif.
"Jadi baik untuk masyarakat, baik untuk perekonomian, tapi juga sehat secara korporasi dan neraca," katanya.
Terkait RUPS Pertamina dan PGN, Mulyani mengungkapkan setelah Presiden telah menandatangani peraturan presiden maka akan dilakukan rapat pemegang saham kedua BUMN tersebut.
Menteri BUMN Rini Sumarno mengatakan peleburan kedua BUMN Migas ini diharapkan mendapatkan modal yang lebih efisien.
"Pelayanan kita kepada masyarakat akan mejadi lebih baik, karena juga dengan investasi yang efisien kita bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, sehingga banyak pelanggan-pelanggan bisa menikmati harga gas yang murah. Itu harapan kita," kata Rini.
Menteri BUMN ini juga menyebut pelaksanaan RUPS kedua BUMN ini setelah ada persetujuan dari pemegang saham minoritas dengan jangka waktu dua bulan.
"Jadi ya bulan akhir maret ini atau permulaan April, setelah Perpres ditandatangai bapak Presiden," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok