Suara.com - Penerimaan Negara Bukan Pajak Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp120,3 triliun. Itu 44 persen dari total rencana PNBP nasional sebesar Rp275,4 triliun berdasarkan APBN 2018.
Namun angka tersebut diperkirakan dapat lebih tinggi karena asumsi Indonesia Crude Price yang digunakan dalam APBN 2018 sebesar 48 dolar AS per barel. Sementara realisasi ICP bulan Januari 2018 sebesar 65,6 dolar AS per barel dengan tren peningkatan sejak Juni 2017.
Peningkatan ICP sejak Juni 2017 hingga Januari 2018, berturut-turut sebesar 43,7 dolar AS per barel, 45,5 dolar AS per barel, 48,4 dolar AS per barel, 52,5 dolar AS per barel, 54,0 dolar AS per barel, 59,3 dolar AS per barel, 60,9 dolar AS per barel dan 65,6 dolar AS per barel.
Berdasarkan kalkulasi awal saat penyusunan APBN 2018 lalu, setiap kenaikan rata-rata 1 dollar AS per barel ICP, diperkirakan berpotensi meningkatkan PNBP migas sekitar Rp3,1 triliun (ceteris paribus, apabila asumsi yang berpengaruhnya lainnya dianggap tetap).
Memperhatikan perkembangan harga tersebut, PNBP migas 2018 berpotensi naik dibandingkan rencana dalam APBN 2018. Pemerintah akan terus monitor dan mengantisipasi perkembangan tersebut.
Jika dilihat secara utuh, total penerimaan sektor ESDM termasuk pajak migas pada tahun 2018 direncanakan sebesar Rp158,4 triliun, dimana sebesar 76 persen atau Rp120,3 triliun dari jumlah tersebut merupakan PNBP.
Rencana penerimaan sektor ESDM tahun 2018 dimaksud, terdiri dari penerimaan migas sebesar Rp124,6 triliun mencakup PNBP migas sekitar Rp86,5 triliun dan PPh migas sebesar Rp38,1 triliun. Selain itu, PNBP mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp32,1 triliun, PNBP panas bumi sebesar Rp0,7 triliun dan penerimaan lainnya sekitar R1 triliun.
Penerimaan sektor ESDM tersebut belum termasuk penerimaan dari perpajakan minerba, dan penerimaan sewa dan jasa lainnya.
Baca Juga: Ketua DPR Kritik Kelangkaan Stok BBM Subsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Senin Pagi, Rupiah Dibuka Menguat Terhadap Dolar AS
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan