Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yakin bahwa PT. Pertamina (Persero) dapat mengelola 8 blok minyak dan gas terminasi. Di 8 blok migas itu kontraknya akan habis pada 2018.
Hal ini menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang menugaskan Pertamina mengelola 8 blok migas tersebut.
“Kalau bicara soal kempapuan, saya pikir Pertamina pasti mampu. Delapan blok migas ini sangat potensial juga baik dikelola secara onshore atau offshore,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Hingga saat ini Pertamina masih belum mengajukan proposal terkait rencana kerja ke depan untuk mengelola blok migas ini kepada pemerintah. Dalam rentang waktu tersebut, SKK Migas akan akan melihat bagaimana performa Pertamina dalam mengelola Blok Mahakam.
“Kan Pertamina sudah jadi pengelola di Blok Mahakam. Nah ini akan kami lihat bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.
Delapan blok terminasi yang akan diserahkan ke Pertamina adalah Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok Tengah, Blok North Sumatera Offshore, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok Tuban. Seluruh blok tersebut nantinya akan menggunakan skema bagi hasil gross split.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu Pertamina untuk mengajukan proposal Term and Condition (T&C) kepada pemerintah. Selama menunggu T&C dari Pertamina hingga penadatanganan, KKKS existing masih mengelola blok yang habis kontrak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS