Suara.com - Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan evaluasi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) masih terus dilakukan. Ia mengatakan revisi model yang baru itu akan dilakukan secepatnya.
“Tapikan kita harus melakukan evaluasi. Usulan bahas, lalu diajukan ke Presiden sampai diputuskan presiden. Kan gitu prosesnya,” kata Bambang di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Ia mengatakan prinsipnya kedepan adalah, izin itu harus memiliki dua aspek. "Aspek penerima izin, dia mendapat status bahwa secara bisnis mereka legal," katanya.
Tapi bagi pemberi izin mengatakan, memang perusahaan ini punya kemampuan dan sah diberikan izin. “Namun banyak izin juga yang menurut kita tidak perlu, jadi banyak hal yang bisa dilakukan,” katanya.
Sehingga lanjutnya, proses ini tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Namun dari segi aplikasinya, bisa segera dilakukan.
“Kayak kita beli tiket itukan ada aplikasinya gitukan? Jadi kita harapkan kedepannya akan seperti itu,” katanya.
Dengan demikian, kelak semua perizinan investasi bisa diajukan secara online. Sehingga investor tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten/kota untuk melakukan perizinan.
Sepinya investor yang hendak melakukan investasi disebabkan masih rumitnya prosedur yang harus diajukan. Selain prosedur yang lama, pengajuan tersebut juga belum tentu diterima. Karena itu, pemerintah melakukan penyederhanaan.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Apabila revisi ini terealisasi, maka aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000
-
Damai Timur Tengah Bikin Pasar Bergairah, IHSG Masih di Level 7.100 pada Sesi I
-
BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan
-
Penyebab Harga BBRI Melesat Hari Ini, Sahamnya Diprediksi Rebound Tinggi