Suara.com - Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan evaluasi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) masih terus dilakukan. Ia mengatakan revisi model yang baru itu akan dilakukan secepatnya.
“Tapikan kita harus melakukan evaluasi. Usulan bahas, lalu diajukan ke Presiden sampai diputuskan presiden. Kan gitu prosesnya,” kata Bambang di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Ia mengatakan prinsipnya kedepan adalah, izin itu harus memiliki dua aspek. "Aspek penerima izin, dia mendapat status bahwa secara bisnis mereka legal," katanya.
Tapi bagi pemberi izin mengatakan, memang perusahaan ini punya kemampuan dan sah diberikan izin. “Namun banyak izin juga yang menurut kita tidak perlu, jadi banyak hal yang bisa dilakukan,” katanya.
Sehingga lanjutnya, proses ini tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Namun dari segi aplikasinya, bisa segera dilakukan.
“Kayak kita beli tiket itukan ada aplikasinya gitukan? Jadi kita harapkan kedepannya akan seperti itu,” katanya.
Dengan demikian, kelak semua perizinan investasi bisa diajukan secara online. Sehingga investor tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten/kota untuk melakukan perizinan.
Sepinya investor yang hendak melakukan investasi disebabkan masih rumitnya prosedur yang harus diajukan. Selain prosedur yang lama, pengajuan tersebut juga belum tentu diterima. Karena itu, pemerintah melakukan penyederhanaan.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Apabila revisi ini terealisasi, maka aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Berita Terkait
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
Prasasti: Realisasi Investasi Naik Bukti Ekonomi Indonesia Dipandang Positif
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Indonesia Telah Diguyur Investasi Rp 950 Triliun Hingga Semester I-2025
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!