Bisnis / Makro
Senin, 01 Desember 2025 | 15:56 WIB
Ilustrasi industri otomotif. [Shutterstock/Rainer Plendl]
Baca 10 detik
  • Pemerintah RI belum menerima usulan resmi insentif otomotif tahun 2026 dari kementerian/lembaga terkait hingga 1 Desember 2025.
  • Industri otomotif dinilai semakin kuat, ditunjukkan oleh pertumbuhan signifikan penjualan kendaraan listrik dan realisasi investasi besar.
  • Kebijakan pemerintah 2026 akan fokus pada penguatan rantai nilai lokal dan peningkatan TKDN, bukan insentif.

Suara.com - Pemerintah RI mengakui kalau sejauh ini belum ada usulan resmi soal insentif otomotif untuk tahun 2026 yang diterima dari Kementerian/Lembaga pembina sektor.

"Saat ini kami belum ada pembahasan kembali dan belum menerima usulan insentif dari Kementerian/Lembaga pembina sektor," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dikutip dari Antara News, Senin (1/12/2025).

Haryo menilai kalau pembahasan insentif untuk industri otomotif tahun 2026 perlu melihat perkembangan terkini industri nasional.

Dia memaparkan dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif menunjukkan penguatan yang cukup signifikan, khususnya pada segmen kendaraan listrik.

Menurutnya, pertumbuhan kendaraan listrik dan realisasi investasi signifikan menunjukkan fondasi industri yang semakin kuat.

“Kami berpendapat bahwa industri otomotif saat ini sudah cukup kuat. Hal ini dibuktikan dengan penjualan kendaraan listrik roda empat meningkat signifikan hingga 18,27 persen dari pangsa pasar tahun 2025 dan investasi untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) sebesar Rp5,66 triliun di tahun 2025,” papar Haryo.

Sementara itu segmen kendaraan konvensional masih mendominasi pasar sekitar 80,6 persen. Sedangkan pasar roda dua juga terus menunjukkan pertumbuhan baik dari sisi permintaan domestik maupun ekspor.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa ekosistem industri otomotif telah bergerak stabil dan kompetitif. Dengan kondisi tersebut, Haryo menilai ruang kebijakan Pemerintah dapat ditempatkan secara lebih strategis.

Lebih lanjut Jubir Kemenko Perekonomian menyatakan kalau Pemerintah sudah memiliki arah kebijakan untuk industri otomotif tahun 2026.

Baca Juga: Menko Airlangga: Gempuran Mobil Listrik Paksa Produsen Konvensional Banting Harga

Mereka lebih memfokuskan pada penguatan rantai nilai lokal, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, serta dukungan yang memastikan adanya transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi nasional.

Dengan pendekatan tersebut, Haryo menilai kalau Pemerintah tetap berkomitmen menjaga sektor otomotif sebagai pilar penting industri manufaktur Indonesia.

"Pertanyaannya, apakah masih diperlukan insentif jika suatu industri sudah cukup kuat? Kami melihat ruang kebijakan yang ada dapat mulai dipertimbangkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas lain yang membutuhkan dukungan lebih besar, sembari tetap menjaga momentum positif industri otomotif," tandasnya.

Load More