Suara.com - Sampai hari ini, Selasa (20/3/2018), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.
"Sampai dengan hari ini sudah 6,4 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak. Sekitar 75 persen disampaikan lewat e-filing. Sisanya secara manual," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/3/2018).
Robert mengatakan Ditjen Pajak menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir masa penyampaian SPT tahunan orang pribadi, yakni 31 Maret 2018.
"Kami pantau terus. Nanti jatuh temponya adalah 31 maret 2018," ujar Robert, di gedung Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Selasa (20/3/2018).
Robert berharap tingkat kepatuhan membayar pajak masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Dalam catatan Ditjen Pajak, kepatuhan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2016 baru mencapai 73 persen.
Untuk pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2017 pada tahun ini, Robert optimis angka kepatuhan pajak akan naik menjadi 80 persen dari 18 juta WP orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT.
"Jadi kami akan pantau terus acara-acara seperti ini mudah-mudahan bisa mengejar target tersebut," katanya.
Selain itu, dirinya menjelaskan jika memang biasanya sebagian besar masyarakat biasanya menunda, menunggu-nunggu sampai akhir periode di tanggal 30-31maret ini.
"Mungkin masih mencari data, mengumpulkan data, menunggu bukpot dan sebagainga tapi yang sudah siap dokumennya seyogyanya bisa secepatnya supaya mengurangi adanya jam di akhir-akhir bulan ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok