Suara.com - Sampai hari ini, Selasa (20/3/2018), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.
"Sampai dengan hari ini sudah 6,4 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak. Sekitar 75 persen disampaikan lewat e-filing. Sisanya secara manual," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/3/2018).
Robert mengatakan Ditjen Pajak menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir masa penyampaian SPT tahunan orang pribadi, yakni 31 Maret 2018.
"Kami pantau terus. Nanti jatuh temponya adalah 31 maret 2018," ujar Robert, di gedung Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Selasa (20/3/2018).
Robert berharap tingkat kepatuhan membayar pajak masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Dalam catatan Ditjen Pajak, kepatuhan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2016 baru mencapai 73 persen.
Untuk pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2017 pada tahun ini, Robert optimis angka kepatuhan pajak akan naik menjadi 80 persen dari 18 juta WP orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT.
"Jadi kami akan pantau terus acara-acara seperti ini mudah-mudahan bisa mengejar target tersebut," katanya.
Selain itu, dirinya menjelaskan jika memang biasanya sebagian besar masyarakat biasanya menunda, menunggu-nunggu sampai akhir periode di tanggal 30-31maret ini.
"Mungkin masih mencari data, mengumpulkan data, menunggu bukpot dan sebagainga tapi yang sudah siap dokumennya seyogyanya bisa secepatnya supaya mengurangi adanya jam di akhir-akhir bulan ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
80 Tahun Merdeka, Suara Wajib Pajak Menggema: Pajak Sudah Dibayar, Keadilan Sosial Mana?
-
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
-
Wajib Pajak Semarang Meradang, Skandal Bapenda Ungkap Bobroknya Tata Kelola Anggaran?
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget di Hari Minggu, Modal Pas Buat Ngopi Santai di Warkop
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
-
Tempat Suci Ini Mau Disulap Jadi Hotel Mewah, 4000 Warga Bakal Kena Gusur
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
-
4 Tips Renovasi Rumah Tua Agar Nyaman dan Tetap Hemat Budget
-
Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi