- KPK memperkuat pencegahan korupsi di Bea dan Cukai pasca OTT melalui koordinasi dengan Inspektorat Kemenkeu.
- Pertemuan tersebut membahas langkah mitigasi pencegahan agar praktik korupsi serupa tidak terulang kembali di masa depan.
- KPK pada 4 Februari 2026 menetapkan enam tersangka terkait suap dan gratifikasi impor barang tiruan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Unit Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pertemuan itu membahas langkah mitigasi agar praktik korupsi serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).
Menurut Budi, koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK tersebut juga diarahkan untuk mendukung proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan. Sinergi antara KPK dan jajaran Kementerian Keuangan dinilai penting guna memastikan pembenahan sistem berjalan seiring dengan proses penyidikan.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW).
Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Sehari berselang, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka.
Enam tersangka tersebut terdiri atas pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
KPK menegaskan, koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan unit kepatuhan internal Bea Cukai akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan, sekaligus untuk memperkuat integritas sistem kepabeanan agar lebih tertutup dari celah praktik korupsi.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!