- KPK mendalami aliran uang suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di Bea Cukai, termasuk potensi keterlibatan Dirjen.
- OTT pada 4 Februari 2026 mengamankan belasan orang, menetapkan enam tersangka terkait praktik korupsi impor barang KW.
- Hingga 20 Februari 2026, KPK belum menemukan indikasi aliran dana korupsi yang mengarah langsung kepada pimpinan tertinggi Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap dan gratifikasi terkait praktik impor barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penelusuran tersebut termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi aliran dana yang mengarah langsung kepada pimpinan tertinggi Bea Cukai.
“Iya,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, berdasarkan perkembangan penyelidikan sementara hingga 20 Februari 2026, belum ada temuan aliran uang kepada Dirjen Bea dan Cukai.
“Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” kata Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka.
Enam tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Baca Juga: Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Pendalaman difokuskan pada konstruksi aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap dan gratifikasi yang diduga bertujuan meloloskan impor barang tiruan melalui jalur kepabeanan.
Berita Terkait
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
-
Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia
-
Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi
-
Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam
-
Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut