- KPK mendalami aliran uang suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di Bea Cukai, termasuk potensi keterlibatan Dirjen.
- OTT pada 4 Februari 2026 mengamankan belasan orang, menetapkan enam tersangka terkait praktik korupsi impor barang KW.
- Hingga 20 Februari 2026, KPK belum menemukan indikasi aliran dana korupsi yang mengarah langsung kepada pimpinan tertinggi Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap dan gratifikasi terkait praktik impor barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penelusuran tersebut termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi aliran dana yang mengarah langsung kepada pimpinan tertinggi Bea Cukai.
“Iya,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, berdasarkan perkembangan penyelidikan sementara hingga 20 Februari 2026, belum ada temuan aliran uang kepada Dirjen Bea dan Cukai.
“Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” kata Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka.
Enam tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Baca Juga: Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Pendalaman difokuskan pada konstruksi aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap dan gratifikasi yang diduga bertujuan meloloskan impor barang tiruan melalui jalur kepabeanan.
Berita Terkait
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar