- KPK mendalami aliran uang suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di Bea Cukai, termasuk potensi keterlibatan Dirjen.
- OTT pada 4 Februari 2026 mengamankan belasan orang, menetapkan enam tersangka terkait praktik korupsi impor barang KW.
- Hingga 20 Februari 2026, KPK belum menemukan indikasi aliran dana korupsi yang mengarah langsung kepada pimpinan tertinggi Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap dan gratifikasi terkait praktik impor barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penelusuran tersebut termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi aliran dana yang mengarah langsung kepada pimpinan tertinggi Bea Cukai.
“Iya,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, berdasarkan perkembangan penyelidikan sementara hingga 20 Februari 2026, belum ada temuan aliran uang kepada Dirjen Bea dan Cukai.
“Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” kata Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka.
Enam tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Baca Juga: Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Pendalaman difokuskan pada konstruksi aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap dan gratifikasi yang diduga bertujuan meloloskan impor barang tiruan melalui jalur kepabeanan.
Berita Terkait
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Gebrakan Bank Jakarta: Boyong Pemain Persija dan Jakmania ke Kantor Cabang
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
TPA Terancam Penuh 2028, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sampah Indonesia?