Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat akan mulai berjalan April 2018.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun berbagai persiapan untuk implementasi kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan April (dana sudah bisa ditarik). Tetapi juga perlu melihat kesiapan BP Tapera yang harus menentukan bank kustodian dan manajer investasinya," kata Lana di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Bank kostodian adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.
Salah satu poin penting yang tertera dalam aturan ini adalah dana yang dipungut untuk program tersebut sebesar 3 persen dari total gaji pokok per bulannya. Rinciannya, 2,5 persen akan ditanggung oleh pekerja, dan 0,5 persen sisanya ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Namun tidak semua perusahaan bisa langsung mengikuti program ini. Untuk tahap awal, program ini akan diwajibkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada di seluruh Indonesia.
Setelah itu, jajaran TNI, Polri, pegawai BUMN, dan BUMD. Bagi perusahaan swasta, pemerintah memberikan waktu selama 5 tahun untuk bisa mengikuti program ini.
“Untuk yang swasta artinya, pada tahun kelima setelah penetapan, seluruh pekerja formal akan memiliki Tapera. Pemerintah memperkirakan pada dua tahun awal pelaksanaan program ini bisa terkumpul dana hingga Rp 40 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Punya Rumah? BTN Biayai 2.000 Rumah Subsidi di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM