Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat akan mulai berjalan April 2018.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun berbagai persiapan untuk implementasi kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan April (dana sudah bisa ditarik). Tetapi juga perlu melihat kesiapan BP Tapera yang harus menentukan bank kustodian dan manajer investasinya," kata Lana di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Bank kostodian adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.
Salah satu poin penting yang tertera dalam aturan ini adalah dana yang dipungut untuk program tersebut sebesar 3 persen dari total gaji pokok per bulannya. Rinciannya, 2,5 persen akan ditanggung oleh pekerja, dan 0,5 persen sisanya ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Namun tidak semua perusahaan bisa langsung mengikuti program ini. Untuk tahap awal, program ini akan diwajibkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ada di seluruh Indonesia.
Setelah itu, jajaran TNI, Polri, pegawai BUMN, dan BUMD. Bagi perusahaan swasta, pemerintah memberikan waktu selama 5 tahun untuk bisa mengikuti program ini.
“Untuk yang swasta artinya, pada tahun kelima setelah penetapan, seluruh pekerja formal akan memiliki Tapera. Pemerintah memperkirakan pada dua tahun awal pelaksanaan program ini bisa terkumpul dana hingga Rp 40 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Punya Rumah? BTN Biayai 2.000 Rumah Subsidi di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa