Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan kondisi utang Indonesia saat ini.
Pasalnya, sampai saat ini manajemen utang sudah dilakukan dengan sangat hati-hati, karena digunakan hanya untuk membiayai sektor produktif.
Hal ini menyusul banyaknya kritik dan kekhawatiran akan kemampuan pemerintah membayar utang yang nilainya mencapai Rp4.035 triliun per Februari lalu 2018.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena utang itu digunakan untuk sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi tapi dampaknya baru bisa dirasakan jangka panjang,” kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schneider Siahaan di Jakarya, Kamis (22/3/2018).
Selain itu, lanjut Schneider, indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24 persen terhadap PDB, dan diajukan secara hati-hati dan efisien. Adapun batas maksimum utang pemerintah sebagaimana dalam UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, adalah 60 persen terhadap PDB.
"Hutang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola hutang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujar dia.
Ia pun menjabarkan terkait pembayaran utang dengan penerimaan yang dihimpun negara termasuk penerimaan pajak. Menurutnya, apabila pada 2018 perkiraan penerimaan negara sebesar Rp1.894 triliun, maka dengan jumlah hutang Rp 4.034 triliun, pemerintah memiliki waktu jatuh tempo untuk membayar hutang itu selama sembilan tahun.
“Dengan itu kita membayar hutang. Rp450 triliun. Kalau kita punya penerimaan Rp1.894 triliun dan utang jatuh tempo Rp450 triliun setiap tahun, itu kita bisa bayar tidak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola," tegasnya.
Berita Terkait
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
3 Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, DPR Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat