Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus mendorong desa-desa yang ada di Indonesia untuk membangun infrastruktur desa dengan menggunakan dana yang telah dikucurkan. Pematang Panjang, salah satu dari sejumlah desa di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan adalah salah satu desa yang telah memanffatkan dana desa demi membangun infrastruktur.
Saat ini, warga desa Pematang panjang tengah membangun akses jalan menuju persawahan. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT Taufik Madjid berharap proyek pembangunan lewat program padat karya tunai tersebut sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"PKT ini bagian dari penyelenggaraan kegiatan yang ada di desa yang bersumber dari Dana Desa. PKT di desa ini salah satunya merupakan arahan dan perintah Bapak Presiden kepada seluruh desa supaya menggunakan 30 persen dari total Dana Desa itu untuk membayar upah pekerja yang dibayar secara harian atau paling lama mingguan," katanya saat meninjau lokasi proyek bersama dengan Presiden Joko Widodo, Senin (26/3/2018).
Ia berharap, program padat karya tunai di desa dapat menggerakan roda ekonomi yang ada di masyarakat, lantaran memanfaatkan tenaga kerja yang asli di desa, menggunakan material dari desa. Sehingga anggaran pemerintah ini bisa berputar di desa.
"Selain itu Bapak Presiden juga meminta supaya kita terus melakukan pemantauan, melakukan monitoring dan evaluasi sehingga program padat karya tunai di desa ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama untuk mendorong roda ekonomi di desa," imbuhnya.
Ia menambahkan, pemerintah dapat memastikan kualitas pembangunan proyek padat karya sesuai dengan kualitas bila proyek tersebut dikerjakan oleh swasta. Sebab, pemerintah telah menerjunkan pendamping teknik infrastruktur, kemudian dibantu secara teknis oleh SKPD teknis dari Dinas PU.
"Nah, ini jalan akses yang dibangun ini adalah jalan akses untuk lokasi persawahan, jalan produksi pertanian. Ini memudahkan. Nah, spesifikasi yang dijaga ini tentunya ada yang namanya tim pengolah kegiatan di desa, terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat dan dibantu oleh instansi teknis, disamping tadi pendamping teknis infrastruktur untuk menjaga kualitas pekerjaan," tutupnya.
Adapun pembangunan jalan di Desa Pematang Panjang ini dilakukan untuk memudahkan akses warga menuju ke area persawahannya. Mayoritas warga di daerah tanah bergambut ini memang sehari-hari bekerja di sawah.
Jalan urukan tersebut memakan dana hingga Rp115.919.200. Peningkatan jalan sepanjang 398 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 0,25 meter dilakukan secara padat karya atau gotong royong.
Dana sekitar Rp35.200.000 atau 30,37 persen dari anggaran digunakan untuk membayar upah kerja warga yang terlibat secara tunai. Jangka waktu proyek yang dianggarkan dari dana desa tahun 2018 ini adalah 15 hari kerja.
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Tim Hukum Sudewo Minta Hakim Uji Penggabungan Dakwaan DJKA dan Perangkat Desa
-
Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO