Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak patuh dalam mengelola tata niaga impor pangan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Terkait dengan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT pada pemerintah pusat, hasil pemeriksaan yang signifikan antara lain pemeriksaan atas pengelolaan belanja dan pengelolaan tata niaga impor pangan," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung Nusantara II, Komplek Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Adapun temuan pemeriksaan BPK salah satunya yaitu izin impor beras sebanyak 70.195 ton yang disebut tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku, dan bernomor ganda. Kemudian, impor beras kukus sebanyak 200 ton juga tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Kemudian, impor sapi pada 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.
Kemendag juga tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir. Lalu, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.
Persetujuan impor (PI) gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi dan persetujuan impor gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemitang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan.
Lalu, penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog pada 2015 sebanyak 50.000 ekor tidak melalui rapat koordinasi. Terakhir, penerbitan PI daging sapi sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton senilai Rp737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan atau tanpa rekomendasi Kementan.
BPK menyimpulkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK merekomendasikan Kemendag agar mengembangkan Portal Inatrade dan mengintegrasikan dengan portal milik instansi atau entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi dan data rekomendasi. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Minta Kementerian Perdagangan Bikin Terobosan
Berita Terkait
-
BAKN DPR RI Tekankan Perbaikan Tata Kelola Perhutani, Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
Nikmati Sensasi Roti'O Hangat: Cuma Seribu Rupiah
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed
-
Bunga KPR BTN Turun Ikut Acuan BI
-
Fokus Bisnis Migas, Pertamina Mau Lepas Pelita Air dan Dimerger Garuda Indonesia
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Telkomsel Bagikan Grand Prize SIMPATI HOKI Rayakan Hari Pelanggan Nasional: 13 Unit BYD Dolphin
-
Dolar AS Dicueki! Transaksi Rupiah RI -Yuan China Tembus Rp 35 T, Bisa Pakai QRIS
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah