Suara.com - Pertamina Marketing Operation Region III mengenalkan variasi produk Bright Gas yang baru yaitu Bright Gas Can. Ini adalah variasi bahan bakar LPG dengan kemasan 220 gram yang cocok untuk portable cooking.
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati menjelaskan, produk ini memang didedikasikan untuk keperluan memasak yang lebih praktis.
"Misalnya untuk kegiatan di luar ruangan seperti saat berkemah atau aktivitas memasak dengan kompor portable," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Pertamina, Kamis (5/4/2018).
Ia menambahkan, Bright Gas Can ini sudah tersedia di sejumlah modern minimarket yang berlokasi di dekat area perumahan di Jabodetabek dan Bright Store wilayah Jawa dan Bali.
"Rencananya kami akan terus memperluas area penjualan dan menambah outlet yang bekerjasama untuk penyediaan Bright Gas Can ini," tambahnya.
Untuk harga, Bright Gas Can ini dibandrol senilai Rp 17.000 per kaleng. Selain membeli di outlet, pemesanan juga bisa dilakukan melalui Contact Pertamina 1500 000.
Dian menambahkan, kehadiran produk ini melengkapi varian produk LPG yang disediakan Pertamina untuk memasak. Sebelumnya, Pertamina telah menyediakan Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang sudah tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah