Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengapresiasi langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah meluncurkan sistem layanan e-government atau penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, perkembangan dunia teknologi dan informasi yang begitu masif sudah tidak bisa dihindari lagi. Oleh sebab itu, pengelolaan birokrasi sudah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional.
“Kita tahu sekarang sudah masuk dalam eranya industri 4.0 tidak bisa lagi birokrasi dikelola secara konvensional. Atas dasar itu saya mengapresiasi PUPR yang sudah mengadopsi layanan ini. Mudah-mudahan Menteri PU bisa lebih transparan dan lebih baik dalam menerapkan e-government ini,” kata Asman di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Menurut Asman, layanan e-Government ini memiliki manfaat sangat besar jika diterapkan oleh setiap Kementerian dan Lembaga. Pasalnya, dengan adanya layanan ini Kementerian dan Lembaga bisa saling terhubung, sehingga memudahkan semua koordinasi satu sama lain. Ia mencontohkan salah satunya terkait urusan kepegawaian.
“Dulu kalau mau mengurus kenaikan pangkat harus melampirkan macam-macam. Juga untuk pensiun, malah harus melampirkan SK pengangkatan PNS. Sekarang sudah otomatis dengan sistem yang ada, ini kan sangat memudahkan,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Asman, saat ini pihaknya tengah mendorong Kementerian dan Lembaga termasuk Pemerintah Daerah untuk bisa menerapkan sistem ini. Dengan demikian diharapkan kinerja PNS dapat efektif dan efisien.
“Nanti akan kami keluarkan lewat Perpres, masih didiskusikan bagaimana nanti aturannya, kami harap bisa berjalan dengan lancar,” ujar Asman.
Berita Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
-
Dokter Koas di Palembang Dianaya, Diduga Perkara Anak Pejabat Kementerian PUPR
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal