Suara.com - Jelang peringatan May Day 2018, Forum Pekerja Media masih menemukan sejumlah pelanggaran jaminan sosial yang dilakukan perusahaan media nasional. Termasuk juga perusahaan media asing yang berdomisili di Indonesia.
"Forum Pekerja Media mencatat ada 4 modus pelanggaran jaminan sosial yang jamak dilakukan perusahaan media," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito di Jakarta, Sabtu (21/4/2018).
Pertama, tidak mengikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, mengikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan namun tidak membayarkannya. Ketiga, mengikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tapi hanya membayar salah satunya.
"Keempat, pekerja tidak diikutsertakan pada program BPJS namun diikutsertakan pada asuransi swasta lain yang nilai tanggungannya lebih rendah dari BPJS," jelasnya.
Data pengaduan yang sudah masuk ke LBH Pers tercatat ada lebih 8 perusahaan media yang melakukan pelanggaran jaminan sosial terhadap 15 pekerja media. Pola pelanggarannya hampir sama yaitu BPJS Kesehatan dibayarkan, tetapi BPJS Ketenagakerjaan sempat tidak dibayarkan.
"Iuran BPJS Ketenagakerjaan kemudian baru dibayarkan setelah diadvokasi dan muncul desakan terhadap perusahaan.
Padahal ketentuan kepesertaan pekerja sudah diatur jelas dalam UU BPJS," kata Kuasa Hukum LBH Pers, Ade Wahyudin dalam kesempatan yang sama.
Aturan tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar mulai dari sanksi administratif hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS pada Pasal 14 Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial. Pasal 15 (1) Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti.
"Melihat fakta ini, kami Forum Pekerja Media membuka "Posko Pengaduan BPJS 2018". Posko dibuka sejak tanggal 21 April 2018 hingga 30 April 2018,"kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri.
Posko Pengaduan BPJS 2018 diharapkan dapat membantu pekerja media yang memiliki masalah dengan jaminan sosial, baik yang di Ibu Kota maupun di berbagai daerah di Indonesia. Pengaduan yang masuk nantinya akan diidentifikasi oleh Forum Pekerja Media.
"Setelah menemukan bukti yang kuat dan valid, Forum Pekerja Media akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Kementerian Tenaga kerja dan BPJS agar perusahaan tersebut diberikan sanksi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor