- Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar menyatakan penonaktifan BPJS PBI terus dilakukan karena ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
- Pemerintah hanya mengalokasikan iuran bagi masyarakat miskin ekstrem desil 1-5 berdasarkan data BPS dan Kemensos.
- Sebanyak 11 juta kepesertaan BPJS PBI telah dinonaktifkan pada tahun 2026, dengan validasi berkelanjutan melalui pemeriksaan lapangan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebutkan kalau penonaktifan kepesertaan BPJS PBI masih terus dilakukan.
Ia menyebut bahwa tindakan itu dilakukan lantaran masih ditemukan bantuan iuran BPJS yang belum tepat sasaran.
"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat. Sehingga dinonaktifkan," nelas Cak Imin usai rapat dengan Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, serta Kepala BPJS di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan iuran BPJS itu hanya akan diperuntukan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tercatat dalam desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yamg disusun oleh BPS bekerjasama dengan Kemensos.
Ia juga menekankan kalau setiap peserta BPJS PBI yang dicopot kemudian akan digantikan oleh masyarakat yang lebih berhak. Sehingga alokasi anggaran serta kuota bantuan iuran BPJS kesehatam itu jumlahnya tetap.
"Sebetulnya dialihkan kepada yang berhak menerima. Dalam konteks yang berhak menerima inilah dinamika data akan terus berkembang," tegasnya.
Namun demikian, Cak Imin meminta setiap kepala daerah akan berperan aktif memantau kondisi ekonomi masyarakatnya.
"Kita membutuhkan konsolidasi terus-menerus terutama pihak Kepala Daerah untuk lebih proaktif lagi bersama kami di dalam terus melakukan penanganan dan pembaharuan data ini," tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial no. 3/HUK/2026, pemerintah telah menonaktifkan 11 juta kepesertaan BPJS PBI pada tahun 2026.
Baca Juga: Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
Dari jumlah tersebut, 106 ribu di antaranya diaktifkan kembali secara otomatis karena termasuk pasien katastropik atau penyakit kronis.
Kemudian lebih dari 40 ribu lainnya telah reaktivasi lagi karena terdeteksi masih termasuk masyarakat antara desil 1-5. Serta ada 2 ribu lainnya yang memilih menjadi peserta mandiri dengan bayar iuran sendiri.
Cak Imin menuturkan kalau BPS berdama Kemensos akan kembali lakukan ground check di lapangan terhadap keseluruhan peserta BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan untuk dicocokan dengan kondisi nyata status ekonominya.
"Dari penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan ini akan terus kita lakukan ground check, kepastian validitas keberhakan penerima bantuan itu, sehingga tepat sasaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM