- Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar menyatakan penonaktifan BPJS PBI terus dilakukan karena ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
- Pemerintah hanya mengalokasikan iuran bagi masyarakat miskin ekstrem desil 1-5 berdasarkan data BPS dan Kemensos.
- Sebanyak 11 juta kepesertaan BPJS PBI telah dinonaktifkan pada tahun 2026, dengan validasi berkelanjutan melalui pemeriksaan lapangan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebutkan kalau penonaktifan kepesertaan BPJS PBI masih terus dilakukan.
Ia menyebut bahwa tindakan itu dilakukan lantaran masih ditemukan bantuan iuran BPJS yang belum tepat sasaran.
"Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat. Sehingga dinonaktifkan," nelas Cak Imin usai rapat dengan Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, serta Kepala BPJS di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan iuran BPJS itu hanya akan diperuntukan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tercatat dalam desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yamg disusun oleh BPS bekerjasama dengan Kemensos.
Ia juga menekankan kalau setiap peserta BPJS PBI yang dicopot kemudian akan digantikan oleh masyarakat yang lebih berhak. Sehingga alokasi anggaran serta kuota bantuan iuran BPJS kesehatam itu jumlahnya tetap.
"Sebetulnya dialihkan kepada yang berhak menerima. Dalam konteks yang berhak menerima inilah dinamika data akan terus berkembang," tegasnya.
Namun demikian, Cak Imin meminta setiap kepala daerah akan berperan aktif memantau kondisi ekonomi masyarakatnya.
"Kita membutuhkan konsolidasi terus-menerus terutama pihak Kepala Daerah untuk lebih proaktif lagi bersama kami di dalam terus melakukan penanganan dan pembaharuan data ini," tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial no. 3/HUK/2026, pemerintah telah menonaktifkan 11 juta kepesertaan BPJS PBI pada tahun 2026.
Baca Juga: Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
Dari jumlah tersebut, 106 ribu di antaranya diaktifkan kembali secara otomatis karena termasuk pasien katastropik atau penyakit kronis.
Kemudian lebih dari 40 ribu lainnya telah reaktivasi lagi karena terdeteksi masih termasuk masyarakat antara desil 1-5. Serta ada 2 ribu lainnya yang memilih menjadi peserta mandiri dengan bayar iuran sendiri.
Cak Imin menuturkan kalau BPS berdama Kemensos akan kembali lakukan ground check di lapangan terhadap keseluruhan peserta BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan untuk dicocokan dengan kondisi nyata status ekonominya.
"Dari penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan ini akan terus kita lakukan ground check, kepastian validitas keberhakan penerima bantuan itu, sehingga tepat sasaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera