- Kementerian Sosial mereaktivasi lebih dari 40 ribu peserta BPJS PBI dari total 11 juta peserta yang sempat nonaktif.
- Sebanyak 2.000 peserta yang direaktivasi memutuskan untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri setelah dilakukan verifikasi data.
- Sebanyak 106 ribu peserta lainnya otomatis aktif kembali karena teridentifikasi sebagai pasien penyakit kronis atau katastropik.
Suara.com - Kementerian Sosial mencatat ada lebih dari 40 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah direaktivasi setelah sebelumnya dinonaktifkan pemerintah. Selain itu, ada pula 2.000 peserta yang pada akhirnya beralih menjadi peserta BPJS mandiri atau membayar iuran sendiri.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data terhadap sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Per hari ini ada 40 ribu lebih yang sudah reaktivasi dari 11 juta itu ya. 2.000 di antaranya beralih ke mandiri," kata Gus Ipul usai bertemu dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Kendati demikian, Kemensos tetap melakukan pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang mampu membayar iuran secara mandiri atau masih membutuhkan skema PBI.
Menurutnya, proses reaktivasi dilakukan setelah melalui pengecekan lapangan (ground check) untuk memastikan status sosial ekonomi peserta. Pemerintah, kata dia, terus melakukan verifikasi berkala setiap bulan guna menjaga akurasi data penerima bantuan.
"Meskipun dia sudah beralih ke mandiri, tetap kita lakukan ground check untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut bisa terus lewat mandiri atau juga nanti beralih ke PBI lagi," tuturnya.
Selain itu, 106 ribu peserta lainnya dipastikan telah aktif secara otomatis status kepesertaannya karena tercatat sebagai pasien katastropik atau pengidap penyakit kronis.
Kemensos menegaskan proses pemutakhiran dan verifikasi data akan terus dilakukan secara rutin setiap bulan agar bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terbaru penerima manfaat.
Sebelumnya, Kemensos menegaskan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), atau BPJS PBI, tidak ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah pusat, melainkan berasal dari usulan kepala daerah dan diperbarui secara berkala setiap bulan.
Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
Menurut Gus Ipul, data PBI JKN merupakan hasil usulan dari bupati atau wali kota dengan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Data tersebut kemudian ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan kembali diverifikasi oleh BPS.
Berita Terkait
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing