- Kementerian Sosial mereaktivasi lebih dari 40 ribu peserta BPJS PBI dari total 11 juta peserta yang sempat nonaktif.
- Sebanyak 2.000 peserta yang direaktivasi memutuskan untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri setelah dilakukan verifikasi data.
- Sebanyak 106 ribu peserta lainnya otomatis aktif kembali karena teridentifikasi sebagai pasien penyakit kronis atau katastropik.
Suara.com - Kementerian Sosial mencatat ada lebih dari 40 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah direaktivasi setelah sebelumnya dinonaktifkan pemerintah. Selain itu, ada pula 2.000 peserta yang pada akhirnya beralih menjadi peserta BPJS mandiri atau membayar iuran sendiri.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data terhadap sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Per hari ini ada 40 ribu lebih yang sudah reaktivasi dari 11 juta itu ya. 2.000 di antaranya beralih ke mandiri," kata Gus Ipul usai bertemu dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Kendati demikian, Kemensos tetap melakukan pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang mampu membayar iuran secara mandiri atau masih membutuhkan skema PBI.
Menurutnya, proses reaktivasi dilakukan setelah melalui pengecekan lapangan (ground check) untuk memastikan status sosial ekonomi peserta. Pemerintah, kata dia, terus melakukan verifikasi berkala setiap bulan guna menjaga akurasi data penerima bantuan.
"Meskipun dia sudah beralih ke mandiri, tetap kita lakukan ground check untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut bisa terus lewat mandiri atau juga nanti beralih ke PBI lagi," tuturnya.
Selain itu, 106 ribu peserta lainnya dipastikan telah aktif secara otomatis status kepesertaannya karena tercatat sebagai pasien katastropik atau pengidap penyakit kronis.
Kemensos menegaskan proses pemutakhiran dan verifikasi data akan terus dilakukan secara rutin setiap bulan agar bantuan iuran tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terbaru penerima manfaat.
Sebelumnya, Kemensos menegaskan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), atau BPJS PBI, tidak ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah pusat, melainkan berasal dari usulan kepala daerah dan diperbarui secara berkala setiap bulan.
Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
Menurut Gus Ipul, data PBI JKN merupakan hasil usulan dari bupati atau wali kota dengan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Data tersebut kemudian ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan kembali diverifikasi oleh BPS.
Berita Terkait
-
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Mana Saja? Ini Penjelasannya
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara