Suara.com - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM menyatakan capaian investasi aneka energi baru terbarukan pada triwulan satu 2018 sebanyak 14,7 persen dari target.
"Akhir triwulan satu realisasinya adalah 294 juta dolar AS atau sekitar 14,7 persen dari target 2018," kata Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Ia menjelaskan target investasi aneka energi baru terbarukan pada tahun 2018 adalah sebesar dua miliar dolar AS. Sedangkan pada tahun sebelumnya realisasi sebesar 1,34 miliar dolar AS.
Kemudian rincian dari target tersebut adalah sebesar lima juta dolar AS untuk konservasi energi, 72 juta dolar AS untuk investasi bioenergi, sebesar 718 juta dolar AS untuk aneka EBT dan 1,21 miliar dolar AA untuk investasi panas bumi.
Pemerintah telah menetapkan target 23 persen EBT dari Bauran Energi Primer dan 17 persen dari Business as Usual (BAU) Energi Final yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN.
Selain itu, sebagai wujud komitmen Presiden RI pada COP 21, Pemerintah telah mengesahkan Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 yang mengamanatkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 adalah sebesar 29 persen dari BAU dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dari BAU dengan bantuan internasional.
Pemerintah Indonesia juga terus berupaya mendorong investasi energi terbarukan melalui kemudahan perizinan dan berbagai insentif pajak.
Sedangkan capaian total investasi EBT pada Oktober 2017 lalu sebesar Rp11,74 triliun. Pada tahun 2014, nilai investasi EBT sekitar Rp8,63 triliun, lalu meningkat pada tahun 2015 menjadi Rp13,96 triliun. Tahun 2016, total investasi mencapai Rp21,25 triliun.
Kapasitas energi dari sektor EBT dinilai terus meningkat. Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) terpasang hingga Oktober 2017 telah mencapai 1.808,5 MW.
Pemerintah dari 2014 hingga 2017 telah membangun 471 unit pembangkit berbasis EBT dengan total kapasitas 38,9 MW. Menurutnya, pembangkit tersebut mampu mengaliri listrik kepada 67.000 kepala keluarga (KK). (Antara)
Berita Terkait
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar