Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno masih diboikot Komisi VI DPR RI lantaran rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II. Namun demikian, DPR masih bisa membuat terobosan dengan memangil Rini soal rekaman percakapan dengan Dirut PLN Sofyan Basyir yang diduga terkait bagi-bagi fee proyek berupa saham.
“Bahwa meskipun ada larangan karena rekomendasi Pansus Pelindo, DPR dapat mengambil langkah terobosan untuk memanggil Rini Soemarno. Ini ada persoalan yang lebih besar terkait dugaan pelanggaran serius mengenai tata kelola migas nasional," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR, Alex Indra Lukman, di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Alex mengatakan, terobosan oleh Komisi VI DPR ini perlu dilakukan karena dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Rini juga melibatkan keluarganya.
"Keterlibatan kakak-kakaknya Rini, jika ini benar terjadi, nyata-nyata bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi. Keterlibatan saudara kandung tersebut bertentangan dengan etika dan bahkan berpotensi kuat menabrak hukum," kata Alex.
Untuk pemanggilan Rini, lanjut Alex, Komisi VI tinggal meminta ke Badan Musyawarah DPR untuk mengagendakan pemanggilan keputusan di rapat paripurna.
"Karena rekomendasi Pansus Pelindo II soal pemboikotan Rini juga dibuat di paripurna," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara Rini dan Sofyan.
"Setelah reses Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas.
Rekaman yang dimaksud adalah pembicaraan melalui telepon yang diduga suara Rini dan Sofyan. Melalui telepon, keduanya membicarakan pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.
Selain itu, ada juga pembicaraan yang menyebut nama Ari. Belum ada klarifikasi dari Rini dan Sofyan, termasuk dari pejabat di BUMN tersebut.
Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.
"Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir. Dalam rekaman sejak Jumat (27/4/2018) itu, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham" yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil.
Padahal, PLN, katakanlah cukup berjasa pada bisnisnya. Sofyan sempat menyebut nama Pak Ari, yang disebut dalam narasi rekaman sebagai Ari Soemarno. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.
Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang.
Berita Terkait
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
-
Pertamina: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Regulasi yang Berlaku
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI