Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mematangkan insentif pajak. Rencananya kebijakan ini akan diberikan kepada para pelaku industri di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Airlangga saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
“Nah ini finalisasi saja tax allowance-nya. Belum selesai pembahasannya. Ini lagi dirapatkan (sektornya)," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan pengelompokan sektor industri yang akan mendapat fasilitas perpajakan tersebut, nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
“Kamis masih mau dibahas lagi. Sektornya yang difinalisasi karena KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)nya diperjelas. Kemudian jumlahnya berapa kemudian dasar hukumnya PP," ujarnya.
Menurut Airlangga, insentif ini nantinya akan diutamakan bagi industri sektor padat karya yang berorientasi ekspor.
“Utamanya untuk meningkatkan subsitusi impor dan mendorong yang ekspor itu yang akan diberikan tax holiday. Itu kan banyak yang kita dorong dan industri padat karya yang berorientasi ekspor," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal