Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana memberi komentar soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada pejabat negara. Menurut politikus berusia 58 tahun tersebut, hal itu sebagai sebuah suap terselubung.
Eggi Sudjana menjelaskan, DPR dan MPR harus menolak hal tersebut. Ia juga menambahkan, tidak ada anggaran untuk anggota DPR dan MPR dari pemerintah soal THR.
"Itu bentuk suap terselubung, jadi kalau anggota DPR/MPR menerima artinya mereka mudah di suap," kata Eggi Sudjana, ditemui di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan THR kepada sejumlah pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Ketua, Wakil Ketua, Serta Anggota DPR dan MPR.
Eggi Sudjana mengatakan Sri Mulyani telah menyalahgunakan kewenangannya perihal pembagian THR. Dengan begitu Menteri Keuangan bisa digugat dengan tuntutan hukum pidana pasal 421.
"Dia memerintahkan sesuatu kemudian juga memberikan sesuatu, itu dipidana 2 tahun 8 bulan," kata Eggi Sudjana menandaskan.
Dalam KUHP Pasal 421 berbunyi, Pegawai negeri yang dengan sewenang-wenang memakai kekuasannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat, atau memberikan barang sesuatu apa, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Anak Teknik Jadi Menteri Keuangan! Bisa Gak Ya?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!