Suara.com - Pada 1 Agustus 2018 mendatang, Bank Indonesia akan membebaskan aturan pembayaran down payment atau uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama melalui relaksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan To Value (LTV).
Hal tersebut dilakukan untuk, meningkatkan pertumbuhan Kredit KPR 13,46 persen hingga akhir tahun. Dengan demikian bisa berkontribusi 0,04 persen pada pertumbuhan ekonomi.
“Kontribusi ke PDB (Produk Domestik Bruto) 0,04 persen tahun ini, dari pertumbuhan KPR 13,46 persen di 2018,” kata Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam diskusi bersama media di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Filianingsih menyatakan yakin kebijakan pelonggaran LTV bisa memberikan sumbangan kepada produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 0,04 persen. Sedangkan total pertumbuhan kredit hingga akhir 2018 bisa mencapai 10-12 persen.
"Sekarang per Mei secara year-on-year sudah di posisi 10,26 persen. Jadi, kalau menurut hemat saya, sampai akhir tahun bisa tercapai," ujarnya.
Sekadar informasi, BI membebaskan aturan uang muka untuk rumah pertama, sedangkan rumah kedua, ketiga, dan seterusnya tetap minimal 15 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker