Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa sampai saat ini perundingan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia masih berlangsung dan telah sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila.
"Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang ini," kata Menkeu di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Menkeu menegaskan, dengan mengedepankan UUD dan Pancasila dalam negosiasi saham Freeport, maka Indonesia akan mendapatkan keutungan. Mulai dari penyediaan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia hingga profit yang didapat dari segi perpajakan.
"Value-value yang kami anggap akan memberikan suatu praktik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam kita sesuai dengan asas Pancasila," ujarnya.
Oleh karena itu, Menkeu menyampaikan, pemerintah saat ini berusaha agar Freeport patuh dengan nilai-nilai yang ada.
“Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi, kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga