Suara.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kerja sama pemberian fasilitas pembiayaan melalui program Supply Chain Financing (SCF).
Sesuai kesepakatan tersebut, Bank KEB Hana akan memberikan fasilitas pembiayaan melalui pembayaran tagihan dari para fasilitas kesehatan (Faskes) yang sudah disetujui oleh BPJS sebelum jatuh tempo.
Dengan cara tersebut diharapkan akan membantu likuiditas Faskes tetap terjaga, sehingga kualitas layanan BPJS kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS dengan Bank KEB Hana tentang konfirmasi atas data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat kepada Faskes yang berkerja sama dengan BPJS.
Bank KEB Hana juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah Faskes terpilih yang nantinya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah Faskes ini merupakan bagian dari komitmen Bank KEB Hana dalam mendukung program-program Pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek layanan kesehatan.
“Bank KEB Hana akan terus mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Melalui pemberian pembiayaan kepada Faskes anggota BPJS, Bank KEB Hana berharap para Faskes dapat melayani kebutuhan peserta BJPS dengan kualitas layanan yang terus membaik,” kata Lee Hwa Soo.
Saat ini Bank KEB Hana sudah mulai melakukan penjajakan kepada para Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan ini.
Setiap Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan pun juga dapat menghubungi atau mendatangi cabang Bank KEB Hana terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, kerja sama dengan Bank KEB Hana akan sangat membantu Faskes dalam mengelola likuiditasnya.
Pasalnya, selama ini pembayaran tagihan dari Faskes membutuhkan waktu karena melalui berbagai tahapan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan dari Bank KEB Hana dalam membantu pembiayaan Faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS akan semakin berkualitas,” jelas Kemal.
Sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 bahwa BPJS Kesehatan wajib membayar Faskes atas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan, 15 hari kerja sejak dokumen klaim di luar kapitasi diterima lengkap bagi Faskes tingkat pertama dan Faskes lain, serta 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Menurut Kemal, Faskes seperti klinik dan rumah sakit sangat membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan cepat untuk belanja kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, alat medis, dan membayar biaya operasional lainnya.
Karena itu, partisipasi lembaga keuangan seperti Bank KEB Hana untuk membiayai tagihan dari Faskes sangat membantu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              BCA dan PMI Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Kemanusiaan Lewat Aksi Donor Darah
- 
            
              Pertamina NRE Tancap Gas: Produksi Listrik Melonjak 19,2 Persen, Lampaui Target Triwulan III 2025
- 
            
              TelkomGroup Lakukan Topping Off, Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam
- 
            
              Seminar Telkom AI Connect: Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri untuk Keunggulan Digital
- 
            
              BRI Peduli Gerakkan Roda Ekonomi Sirkular dari Minyak Jelantah Sisa Rumah Tangga
- 
            
              Peristiwa Ponpes Ambruk Buat Kementerian PU Latih Para Santri Teknik Konstruksi
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
- 
            
              BRI Peduli Salurkan Armada Pengelolaan Sampah Demi Pengelolaan Mandiri Daerah
- 
            
              Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?