Suara.com - Upaya negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia selama ini tidak sia-sia. Upaya menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah terbuka lebar setelah Head of Agreement (HoA) telah ditandatangani.
Namun, apakah kepemilikan saham tersebut menguntungkan Indonesia?
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi, Fahmi Radhi, mengungkapkan divestasi 51 persen saham Freeport memang menjadi mekanisme yang paling masuk akal bagi Indonesia untuk bisa menguasai perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Itu satu-satunya opsi yang paling rasional, dan affordable, 51 persen ini memang tidak 100 persen (menguasai), tapi kita menjadi mayoritas, lazimnya pemegang saham mayoritas, dia bisa mengambil keputusan dalam rapat pemegang saham," kata dia di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menurut Fahmy, divestasi 51 persen saham PT Freeport akan lebih banyak memberikan manfaat dibandingkan negatifnya. Khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
“Dengan adanya divestasi ini, maka PT Freeport Indonesia diharuskan untuk membangun smelter di Indonesia. Seperti diketahui, selama ini PTFI menolak untuk membangun smelter di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan yang didapat dari pajak juga akan meningkat. Karena akan ada tambahan pajak dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut seperti Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB pajak Penghasilan (PPh).
Oleh sebab itu, meski hanya memiliki 51 persen, namun pemerintah melalui Inalum bisa menentukan rencana bisnis PTFI agar lebih banyak memberikan keuntungan bagi Indonesia, khususnya masyarakat Papua.
Baca Juga: Inalum : Uang Divestasi Saham Freeport Didapat dari Bank Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi