Suara.com - Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan tidak ada perbankan BUMN menyalurkan kredit ke PT Indonesia Asaham Alumunium (Inalum) untuk membeli 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PT FI).
"Tidak ada," kata Gatot usai nonton bareng final Piala Dunia di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu malam (15/7/2018).
Dia mengatakan pinjaman yang diajukan Inalum untuk pembelian saham Freeport akan lebih banyak disalurkan oleh bank bukan milik pemerintah. Namun, Gatot tidak merinci entitas bank yang akan menjadi kreditur Inalum tersebut.
Pada 12 Juli 2018, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan sudah ada 11 bank yang siap membantu pendanaan untuk divestasi saham Freeport.
Selain dari pinjaman bank, Inalum juga akan mengandalkan kas internal perusahaan untuk membeli mayoritas saham Freeport, perusahaan pengendali salah satu tambang emas terbesar di dunia itu.
Nilai divestasi 51 persen saham Freeport mencapai 3,85 miliar dolar AS dengan rincian sebanyak 3,5 miliar dolar AS dialokasikan untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto dan 350 juta dolar AS untuk Indocopper.
Inalum memang harus menguasai saham Indocopper juga agar kepemilikan di PT FI bisa menjadi mayoritas atau 51 persen.
Di sisi lain, posisi dolar tunai yang dimiliki Inalum mencapai 1,5 miliar dolar AS.
Inalum dan pengendali saham PT FI, Freeport-Mcmoran Inc (FCX), telah menyepakati Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) divestasi sebesar 51 persen saham PT FI pada Jumat, (12/7/2018).
Dengan adanya HoA tersebut maka struktur organisasi dan harga divestasi sudah final sehingga tidak ada lagi perubahan ke depan meskipun transaksi masih dalam proses penyelesaian. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar