Suara.com - Selama beberapa bulan terakhir, hubungan antara Amerika Serikat dengan Cina kian memanas. Dua negara tersebut tengah terlibat perang dagang yang semakin memanas.
Baru-baru ini Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan mengenakan kenaikan tarif untuk impor senilai sekitar 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp 3.000 triliun dari negara itu dalam waktu dekat.
Bahkan, Donald Trump mengungkapkan bisa kembali menambah menaikan tarif baru untuk impor senilai 267 miliar dolar AS atau sekitar Rp 4.000 triliun.
“200 miliar dolar AS yang kami bicarakan bisa terjadi dengan segera tergantung pada apa yang terjadi dengan mereka. Sampai batas tertentu, terserah Cina," kata Donald Trump dikutip dari Reuters.
Donald Trump berpendapat bahwa tarif atas barang-barang impor Cina akan memaksanya untuk berdagang dengan persyaratan yang lebih menguntungkan untuk Amerika Serikat.
Donald Trump meminta Cina lebih melindungi kekayaan intelektual Amerika. Donald Trump juga menyerukan kepada Cina untuk mengizinkan perusahaan AS mendapatkan akses lebih besar ke pasar Cina untuk memotong surplus perdagangan AS.
Kenaikan tarif impor senilai 200 miliar dolar AS berlaku untuk sejumlah barang seperti kamera, alat perekam, tas koper, tas tangan, ban, dan alat pembersih lantai. Ini bisa terkena tarif 10 hingga 25 persen.
Ponsel, yang menjadi komoditas impor terbesar AS dari Cina belum terkena kenaikan tarif. Namun, produk populer ini bakal terkena kenaikan tarif jika Donald Trump melanjutkan perang dagang untuk paket impor senilai 267 miliar dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri