Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengungkapkan, kerusakan infrastruktur akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat mencapai Rp 10,15 triliun. Angka tersebut berdasarkan hasil verifikasi BNPB per 8 September 2018.
Dari angka itu, kerusakan infrastruktur tertinggi terjadi di Lombok Barat sebesar Rp 3,59 triliun, disusul Lombok Utara sebesar Rp 3,19 triliun, Lombok Tengah Rp 929 miliar, Kota Mataram Rp 750 miliar, Sumbawa Barat Rp 698 miliar, Lombok Timur Rp 607 miliar, dan Sumbawa Rp 379 miliar.
“Jadi total nilai kerusakan mencapai Rp 10 triliun. Lalu jumlah kerugian sekitar Rp 2 triliun, dan membutuhkan dana sekitar Rp 8 triliun," kata Willem di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Lebih lanjut, Willem mengungkapkan berdasarkan laporannya, secara keseluruhan terdapat 167 ribu lebih kerusakan bangunan dimana 33,3 persen dampak terbesar terjadi di Lombok Barat atau sebanyak 55.924 bangunan.
Oleh karenanya, BNPB berupaya mendahulukan verifikasi kerusakan berat rumah korban bencana.
"Rekapitulasi verifikasi rumah rusak berat, dari laporan awal yang kami terima 167.961 yang sudah verifikasi 32 ribu. Untuk percepatan pemulihan ini, maka kami menyalurkan dana stimulan untuk rumah rusak berat Rp 50 juta per unit," kata dia.
Selain itu, rumah rusak berat ada sebanyak 167.961 unit. Pemerintah pun menyalurkan dana pemulihan sebanyak Rp 50 juta per unit untuk pembenahan.
"Sebanyak 214 infrastruktur terdampak. Persentase kerusakan 8 persen jembatan, paling besar 44 persen adalah irigasi," katanya.
Willem menambahkan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat gempa sebesar Rp 8,63 triliun, di mana alokasi terbesar akan disalurkan ke Lombok Utara sebesar Rp 3,09 triliun karena merupakan daerah paling terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026