Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta. Ke 13 pulau reklamasi yang belum terbangun ini akan dilakukan pemulihan secara berkala. Sehingga, fungsi dari pulau-pulau itu dapat kembali lagi seperti sedia kala.
Kebijakan pencabutan izin tersebut pastinya akan berdampak pada perusahaan yang sedang mengembangkan kawasan di Reklamasi Teluk Jakarta. Salah satunya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yang mempunyai izin untuk mengembangkan Pulau K dan L untuk menjadi tempat rekreasi.
Apalagi, Ancol saat ini sudah menjadi perusahaan terbuka. Sehingga bisa mempengaruhi laju pergerakan sahamnya.
Analis Senior dari CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, pencabutan izin pembangunan tersebut tidak akan mempengaruhi laju pergerakan saham Ancol.
Pasalnya, lanjut dia, Saham Ancol merupakan salah satu saham yang bisa dibilang tidak likuid. Artinya, saham Ancol jarang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia.
"Jadi bisa di bilang enggak banyak pengaruh juga dengan adanya pencabutan izin tersebut. Atau bisa dikatakan, pelaku pasar dengan adanya sentimen tersebut akan enggak mau melakukan transaksi. Makanya enggak ada perubahan di harga sahamnya," ujar Reza saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Senada dengan Reza, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji menilai saham PJAA jarang ditransaksikan di bursa saham. Sehingga, dia meminta kepada pelaku pasar agar bisa menunggu dan melihat pergerakan saham Ancol, sebelum berinvestasi.
"Musti wait and see," tutur dia.
Berdasarkan data RTI, saham Ancol dengan kode saham PJAA tidak ditransaksikan pada perdagangan Kamis (27/9/2018). Saat ini, harga saham Ancol berada di level Rp 1.260 per lembar saham.
Untuk diketahui juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menjadi pemegang saham terbesar Ancol. Sebanyak 72 persen saham Ancol dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban