Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi mengajak Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) untuk berperan aktif melakukan pencegahan korupsi di Indonesia dan ikut berjuang menjaga aset negara termasuk BUMN.
"Kami akan mendatangi anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi satu per satu agar mereka mau turut serta menjaga aset bangsa termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi Hans Suta Widhya dalam keterangannya.
Setidaknya ada lebih dari 10 anggota koalisi yang akan didatangi, terutama ICW, YLBHI, Banten Bersih, Perkumpulan Integritas, KRPK, PBHI, PUSAKO FH UNAND, MATA Aceh, MCW, TRUTH, SAHDAR Medan, IBC, Pondok Keadilan, PUKAT FH UGM, Gemawan, FITRA Riau, Jaringan Anti Korupsi Riau, dan Bengkel APPEK NTT.
Hans merasa perlu untuk menjelaskan kepada mereka satu per satu, karena pihaknya menduga anggota koalisi tersebut telah menerima informasi yang salah dalam hal penyelamatan aset negara.
"Puluhan anggota koalisi itu telah mempertaruhkan integritasnya. Bukan itu saja, kredibilitas lembaga anti korupsi yang dibangun oleh para pendahulunya juga bisa hancur berantakan gara-gara masalah ini," kata Hans.
Sebelummya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada Kamis (4/10/2018) mendatangi KPK guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku pegawai KPK atas nama Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK).
"Langkah yang dilakukan koalisi itu sesungguhnya kontra produktif. Tekanan yang dilakukan koalisi kepada KPK berbahaya bagi penyelamatan aset negara dan malah bisa mendorong untuk penghilangan aset BUMN," kata Hans.
Seperti diketahui, BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) meminta KPK untuk melakukan penelusuran finansial terkait dengan sengketa bisnis dengan PT Bumigas Energi yang diterminasi oleh Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) karena tidak pernah merealisasikan komitmennya.
Kemudian KPK memberikan hasil investigasinya yang menyatakan bahwa Bumigas tidak memiliki rekening dan dana sesuai dengan yang diperjanjikan. Karena kontrak antara GeoDipa dengan Bumigas adalah Kontrak dengan syarat batal.
Jadi kalau Bumigas tidak memiliki rekening dan dana sesuai yang diperjanjikan maka kontrak sudah batal dengan sendirinya.
Padahal sederhana saja, kalau Bumigas memang memiliki rekening dan dana sesuai kesepakatan kontrak, Bumigas tinggal menunjukkan bukti-bukti otentik adanya rekening dan dana yang dimaksud untuk mengcounter KPK.
Menurut Hans, apa yang dilakukan oleh KPK selama ini merupakan hak dan kewajiban KPK untuk melakukan pencegahan kerugian aset BUMN.
"Termasuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penyelidikan, serta memberikan informasi yang diperlukan yang diajukan oleh BUMN karena kegiatan BUMN ada dalam ranah pengawasan KPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun