Suara.com - Prabowo Subianto menyatakan jajaran elite negara gagal mengelola ekonomi Indonesia. Menurutnya, jajaran elite tersebut enggan menyentuh pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Prabowo menjelaskan kegagalan pemerintah dalam mengelola ekonomi Indonesia itu patut dikoreksi. Prabowo menginginkan pasal 33 kembali menjadi acuan negara dalam menjalankan perekonomian.
"Kita harus berani untuk mengkoreksi sistem yang salah kembali ke jalan yang benar seusai dengan rancang bangun yang ditetapkan dan digariskan pendiri-pendiri kita," jelas Prabowo saat pidato pada acara Rakernas LDII, di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).
Prabowo menceritakan kalau belum ada ketua umum partai manapun yang membicarakan pasal 33 kecuali dirinya. Seperti diketahui pasal 33 itu berbunyi (ayat 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (ayat 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
"Saya tanya, ada nggak ketum partai lain yang bicara pasal 33? Saya mau tanya. Mungkin yang ada sekarang yang ada di koalisi saya pimpin," ujarnya.
Bahkan kata Prabowo, sempat ada beberapa ekonom yang datang ke DPR RI guna mengupayakan penghilangan pasal 33.
Selain itu, Prabowo pun menjelaskan bahwa dirinya jarang diundang oleh fakultas-fakultas ekonomi di Indonesia lantaran dirinya yang selalu membahas pasal 33.
Menurutnya, fakultas-fakultas ekonomi di Indonesia menerapkan sistem ekonomi neoliberal. Padahal, Prabowo mengungkapkan pemikiran neoliberal itu sudah mulai ditinggalkan di negara-negara luar.
Oleh sebab itu, Prabowo menilai jajaran elite negara gagal dalam mengatur sistem perekonomian Indonesia karena enggan melirik pasal 33.
"Akhirnya apa? Menjalankan ekonomi Indonesia dengan mencetak utang, mencetak utang, dan mencetak utang. Dan rakyat yang harus memikul beban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu