Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut Taufik Kurniawan tidak harus mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufik, kata Bambang, bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat bersamaan dengan menjalani proses hukum.
“Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Terkait kasus yang menjerat Taufik, politikus yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku prihatin. Politikus PAN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
"Kami di dalam pimpinan, sebagai kolega Pak Taufik kaget dan prihatin,” kata dia.
Menurut Bamsoet, Taufik tidak harus mundur karena aturan yang dibuat DPR tidak mengatur tersangka korupsi diwajibkan untuk mundur. Seseorang anggota dewan, kata Bambang, dapat meninggalkan jabatannya apabila telah menerima putusan pengadilan.
"Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan tetap. Tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya," kata dia.
Bamsoet kemudian mengatakan akan melakukan koordinasi bersama pimpinan lainnya terkait dengan kerja Taufik di DPR. Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku siap menggatikan posisi Taufik untuk sementara disaat Taufik tengah menjalani proses hukum.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses, tentu nanti bagian pak Taufik reses saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tak hadir di DPR," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap.
Baca Juga: Beredar Chat Mesum Diduga Legislator PKS dengan Caleg Gerindra
KPK sebelumnya telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard