Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut Taufik Kurniawan tidak harus mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufik, kata Bambang, bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat bersamaan dengan menjalani proses hukum.
“Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Terkait kasus yang menjerat Taufik, politikus yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku prihatin. Politikus PAN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
"Kami di dalam pimpinan, sebagai kolega Pak Taufik kaget dan prihatin,” kata dia.
Menurut Bamsoet, Taufik tidak harus mundur karena aturan yang dibuat DPR tidak mengatur tersangka korupsi diwajibkan untuk mundur. Seseorang anggota dewan, kata Bambang, dapat meninggalkan jabatannya apabila telah menerima putusan pengadilan.
"Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan tetap. Tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya," kata dia.
Bamsoet kemudian mengatakan akan melakukan koordinasi bersama pimpinan lainnya terkait dengan kerja Taufik di DPR. Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku siap menggatikan posisi Taufik untuk sementara disaat Taufik tengah menjalani proses hukum.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses, tentu nanti bagian pak Taufik reses saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tak hadir di DPR," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap.
Baca Juga: Beredar Chat Mesum Diduga Legislator PKS dengan Caleg Gerindra
KPK sebelumnya telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali