Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut Taufik Kurniawan tidak harus mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufik, kata Bambang, bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat bersamaan dengan menjalani proses hukum.
“Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Terkait kasus yang menjerat Taufik, politikus yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku prihatin. Politikus PAN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
"Kami di dalam pimpinan, sebagai kolega Pak Taufik kaget dan prihatin,” kata dia.
Menurut Bamsoet, Taufik tidak harus mundur karena aturan yang dibuat DPR tidak mengatur tersangka korupsi diwajibkan untuk mundur. Seseorang anggota dewan, kata Bambang, dapat meninggalkan jabatannya apabila telah menerima putusan pengadilan.
"Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan tetap. Tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya," kata dia.
Bamsoet kemudian mengatakan akan melakukan koordinasi bersama pimpinan lainnya terkait dengan kerja Taufik di DPR. Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku siap menggatikan posisi Taufik untuk sementara disaat Taufik tengah menjalani proses hukum.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses, tentu nanti bagian pak Taufik reses saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tak hadir di DPR," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap.
Baca Juga: Beredar Chat Mesum Diduga Legislator PKS dengan Caleg Gerindra
KPK sebelumnya telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama