Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengklaim tak ada intervensi saat penyidik KPK meningktkan status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap. Hal itu disampaikan Basaria menanggapi kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais ke KPK pada Senin (29/10/2018) kemarin.
Menurutnya, penetapan politikus PAN itu sebagai tersangka karena penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Sama sekali kami tidak dan tidak akan terpengaruh darimana pun termasuk penyidik dalam hal ini untuk menetapkan atau mengembangkan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Itu saya jamin pasti 100 persen," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Basaria menyampaikan, proses penyidikan di KPK tak bisa digerecoki oleh pihak manapun termasuk pimpinan KPK. Basaria bahkan mencontohkan, penyidik KPK juga tak bisa menjelaskan jika tujuan kedatangan Amien ke lembaga antirasuah tersebut untuk mengetahui proses hukum Taufik.
"Jadi kalau ada pun ada orang datang ke sini (KPK) untuk menyatakan supaya tidak atau iya, bahkan pimpinan pun tidak punya kewenangan untuk menyatakan iya atau tidak . Itu semua murni adalah adanya bukti permulaan, adanya dua alat bukti dan itu murni adalah dilakukan oleh penyidik," ujar Basaria.
"Jadi kami tidak akan terganggu dengan adanya pihak-pihak siapapun yang datang ke KPK ini untuk mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK," sambung Basaria
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Taufik Kurniawan diduga menerima uang Rp3,65 miliar yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad melakukan pendekatan ke kalangan anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Baca Juga: Pegawai Tabrak Pengendara Ontel, TransJakarta Serahkan ke Polda
Atas perbuatannya itu, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra