Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, para petani akan mendapatkan bantuan permodalan. Bantuan itu didapat setelah mereka mendapat surat keputusam (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Darmin mengatakan, program ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama terkait dengan ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.
Dengan program ini, angka kesejahteraan petani dipastikan akan meningkat dan angka pengangguran dapat ditekan.
"Ini salah satu instrumen penting yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan," kata Darmin saat ditemui acara penyerahan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Djuanda, Kabupaten Bandung, Minggu (11/11/2018).
Menyertai SK Perhutanan Sosial, para petani juga akan mendapatkan insentif ekonomi seperti bantuan permodalan, akses pasar, dan pendampingan yang dikelola secara klaster.
Dengan sistem klaster ini, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu agar skala ekonominya dapat meningkat.
Dalam praktik di lapangan, para petani juga dapat menanam berbagai macam jenis tanaman, seperti pohon kopi, sengon dan pinus, serta tanaman musiman, seperti nanas dan jagung.
Melalui hal tersebut, pendapatan petani dapat mengalami peningkatan dari waktu ke waktu karena keberagaman tanaman yang ditanam.
"Kami akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsisten ke komersial. Dengan kata lain mengorporasikan kerjasama kelompok sehingga skala ekonomi, pemilihan tanah budidaya dan pascapanen menjadi lebih baik," ungkap Darmin.
Baca Juga: Heboh Pengantin Cantik Ini Dapat Suami Cowok Biasa
Untuk informasi, Jokowi menyerahkan sebanyak 37 SK Perhutanan Sosial kepada warga Jawa Barat. Adapun total luasan wilayah hutan yang diberikan kepada warga seluas 8.617 Ha dengan jumlah kepala keluarga yang terlibat sebanyak 5.459 KK. Melalui SK ini, petani mendapatkan hak mengelola sumber daya hutan selama 35 tahun ke depan.
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan bantuan berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 10 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dengan biaya masing-masing senilai Rp.100.000.000 sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hutan di area hutan sosial di Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing