Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pengelolaan sumber daya hutan oleh petani melalui pemberian surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial. Program yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo ini dianggap lebih baik dibandingkan pada kebijakan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah petani yang hadir dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Djuanda, Bandung, Minggi (11/11/2018). Salah seorang petani yakni Undang (64), mengakui sangat terbantu dengan adanya program SK Perhutanan Sosial.
Dengan adanya SK ini, Undang tak perlu khawatir lagi saat menggarap lahan di hutan. Pasalnya, mereka telah mengantongi izin untuk mengolah berbagai sumber daya yang ada di dalam hutan.
"Ya kalau sekarang tenang gitu, nggak usah main kucing-kucingan sama pemerintah kalau garap di hutan," kata Undang kepada Suara.com saat ditemui di lokasi, Minggu.
Undang yang tinggal di Ciwidey, Kabupaten Bandung ini telah menjadi petani sayur mayur sejak usia 16 tahun. Selama ini ia selalu kesulitan untuk mendapatkan akses menjangkau hutan lantaran adanya larangan dari pemerintah.
"Dulu pas zaman Pak SBY mah nggak ada warga dikasih begini (SK Perhutanan Sosial), kan enggak peduli. Beda sama Pak Jokowi ya alhamdulilah," ungkap Undang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ian (48). Warga Kabupaten Cianjur ini mengakui sangat senang dengan adanya SK Perhutanan Sosial. Menurut Ian, para petani mendapatkan kesempatan untuk bisa memperbaiki penghasilan dengan mendapatkan izin menggarap pertanian di hutan.
Dalam sekali panen per tiga bulan, Ian hanya bisa meraup keuntungan bersih sebesar Rp 3 juta. Dengan uang itu, ia harus bertahan hidup hingga memasuki musim panen berikutnya.
"Kalau ini kan dikasih bibit, dikasih panduan. Alhamdulillah ya enak, dibandingkan sama presiden lain semoga ada SK ini jadi nambah penghasilan," ungkapnya.
Baca Juga: Wih! Jokowi Beli Kaos Merchandise Tur Eropa Band Cadas Burgerkill
Untuk informasi, Jokowi menyerahkan sebanyak 37 SK Perhutanan Sosial kepada warga Jawa Barat. Adapun total luasan wilayah hutan yang diberikan kepada warga seluas 8.617 ha dengan jumlah kepala keluarga yang terlibat sebanyak 5.459 kk. Melalui SK ini, petani mendapatkan hak mengelola sumber daya hutan selama 35 tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Jokowi Serahkan 8.617 Hektare Hutan Jabar Dipakai 5.459 Petani
-
Kasih SK Perhutanan Sosial, Menteri Nurbaya: Jokowi Peduli Petani
-
KLHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Petani di Jabar
-
KLHK Dukung Pengembangan Industri Sutera Lewat Perhutanan Sosial
-
FAO Bantu 70 Ribu Nelayan dan Petani Sulawesi Tengah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas