Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pengelolaan sumber daya hutan oleh petani melalui pemberian surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial. Program yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo ini dianggap lebih baik dibandingkan pada kebijakan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah petani yang hadir dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Djuanda, Bandung, Minggi (11/11/2018). Salah seorang petani yakni Undang (64), mengakui sangat terbantu dengan adanya program SK Perhutanan Sosial.
Dengan adanya SK ini, Undang tak perlu khawatir lagi saat menggarap lahan di hutan. Pasalnya, mereka telah mengantongi izin untuk mengolah berbagai sumber daya yang ada di dalam hutan.
"Ya kalau sekarang tenang gitu, nggak usah main kucing-kucingan sama pemerintah kalau garap di hutan," kata Undang kepada Suara.com saat ditemui di lokasi, Minggu.
Undang yang tinggal di Ciwidey, Kabupaten Bandung ini telah menjadi petani sayur mayur sejak usia 16 tahun. Selama ini ia selalu kesulitan untuk mendapatkan akses menjangkau hutan lantaran adanya larangan dari pemerintah.
"Dulu pas zaman Pak SBY mah nggak ada warga dikasih begini (SK Perhutanan Sosial), kan enggak peduli. Beda sama Pak Jokowi ya alhamdulilah," ungkap Undang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ian (48). Warga Kabupaten Cianjur ini mengakui sangat senang dengan adanya SK Perhutanan Sosial. Menurut Ian, para petani mendapatkan kesempatan untuk bisa memperbaiki penghasilan dengan mendapatkan izin menggarap pertanian di hutan.
Dalam sekali panen per tiga bulan, Ian hanya bisa meraup keuntungan bersih sebesar Rp 3 juta. Dengan uang itu, ia harus bertahan hidup hingga memasuki musim panen berikutnya.
"Kalau ini kan dikasih bibit, dikasih panduan. Alhamdulillah ya enak, dibandingkan sama presiden lain semoga ada SK ini jadi nambah penghasilan," ungkapnya.
Baca Juga: Wih! Jokowi Beli Kaos Merchandise Tur Eropa Band Cadas Burgerkill
Untuk informasi, Jokowi menyerahkan sebanyak 37 SK Perhutanan Sosial kepada warga Jawa Barat. Adapun total luasan wilayah hutan yang diberikan kepada warga seluas 8.617 ha dengan jumlah kepala keluarga yang terlibat sebanyak 5.459 kk. Melalui SK ini, petani mendapatkan hak mengelola sumber daya hutan selama 35 tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Jokowi Serahkan 8.617 Hektare Hutan Jabar Dipakai 5.459 Petani
-
Kasih SK Perhutanan Sosial, Menteri Nurbaya: Jokowi Peduli Petani
-
KLHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Petani di Jabar
-
KLHK Dukung Pengembangan Industri Sutera Lewat Perhutanan Sosial
-
FAO Bantu 70 Ribu Nelayan dan Petani Sulawesi Tengah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade