Suara.com - PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) mencatat laba bersih pada kuartal III 2018 sebesar Rp 623,4 miliar. Nilai itu turun 4,1 persen pada periode yang sama tahun lalu Rp 650,1 miliar.
Penurunan laba bersih anak usaha Saratoga Group dan Provident Capital ini disebabkan oleh beban pokok pendapatan yang naik 18,2 persen dari Rp 489,7 miliar pada kuartal III 2017 menjadi Rp 579,2 miliar pada periode yang sama tahun ini.
Kenaikan beban pokok ini disebebkan oleh kenaikan amortisasi sewa lahan dan perizinan dari Rp 171,2 miliar pada kuartal III 2017 menjadi Rp 220,2 miliar pada periode yang sama tahun ini. Selain itu, biaya penyusutan menara juga mengalami kenaikan pada kuartal III 2018 sebesar Rp 162,9 miliar dari Rp 148,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara, kewajiban atau liabilitas perseroan juga naik dari Rp 22,4 triliun pada akhir Desember 2017 menjadi Rp 25,5 triliun pada kuartal III 2018. Ekuitas perseroan juga naik dari Rp 25,5 triliun pada akhir Desember 2017 menjadi Rp 28,9 triliun pada kuartal III 2018.
Akan tetapi, pendapatan perseroan pada kuartal III 2018 naik 6,4 persen menjadi Rp 3,16 triliun. Kenaikan pendapayn ini disumbang setengahnya dari penyewaan Base Transceivert Station (BTS) oleh PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebesar Rp 1,42 triliun.
"Kuartal ini, kami melihat peningkatan permintaan yang signifikan dari pelanggan kami untuk menara dan kolokasi. Kami menambahkan 1.133 penyewaan yang terdiri dari 652 site telekomunikasi dan 481 kolokasi secara perhitungan kotor di kuartal ketiga 2018," ujar CEO TBIG Hardi Wijaya Liong, dalam keteranganya, Senin (12/11/2018).
Per 30 September 2018, TBIG memiliki 24.886 penyewaan dan 14.450 site telekomunikasi. Site telekomunikasi milik Perseroan terdiri dari 14.391 menara telekomunikasi dan 59 jaringan DAS. Dengan angka total penyewaan pada menara telekomunikasi sebanyak 24.827, maka rasio kolokasi (tenancy ratio) Perseroan menjadi 1,73.
"Kuartal ini adalah kuartal terbaik untuk TBIG di tahun 2018 dalam hal pertumbuhan dan penambahan penyewaan tersebut membuat penambahan organik kotor kami sebanyak 2.350 penyewaan untuk sembilan bulan pertama tahun 2018. Kami berharap to melebihi target kami untuk tahun 2018 yang sebesar 2.500 penyewaan," pungkas dia.
Untuk diketahui, TBIG adalah perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi bagi penempatan BTS oleh para operator telekomunikasi di Indonesia. TBIG dimiliki oleh Saratoga Group dan Provident Capital, salah satu perusahaan Sandiaga Uno.
Baca Juga: Divestasi Saham Freeport, 5 Proses Ini Belum Dilakukan Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK