Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyatakan program kampanye PKS untuk menghapuskan pajak motor dan pemberlakuan SIM Seumur Hidup adalah realistis dan lahir dari aspirasi warga.
"Program kampanye ini berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan ujug-ujug tanpa mendengar aspirasi dulu," kata Pipin Sopian.
Pihaknya telah melakukan kajian dan menemukan masyarakat mengeluhkan pajak motor dan SIM. Salah satu masukan yang ada adalah warga ingin SIM berlaku seumur hidup seperti e-KTP.
Ia berpendapat bahwa program kampanye tersebut dikeluarkan dalam rangka menunjukan keberpihakan PKS kepada masyarakat, terutama kalangan masyarakat kecil.
"Kami ingin keadilan itu merata, tidak hanya orang kaya saja yang merasakan intensif pajak. Triliunan rupiah diputihkan begitu saja," ucapnya.
Pipin juga membantah kebijakan tersebut akan meningkatkan tingkat kecelakaan pengendaraan motor, karena hal itu dinilai tidak ada korelasinya.
PKS, menurut dia, telah mempersiapkan sistem pengawasan kepada pemilik SIM sehingga tidak bersikap seenaknya atau membahayakan ketika mengendarai motor.
"Solusi kecelakaan, kami mempelajari negara-negara maju yang memberlakukan poin kesalahan, sebut saja misalnya maksimal 12 poin. Ketika sudah mencapai 12 poin, SIM akan dibekukan," jelasnya.
Ia juga menuturkan, pengurungan SIM tersebut akan dilihat dari jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Meskipun memunculkan pro-kontra di tengah masyarakat, Pipin meyakini bahwa gagasan ini akan memberikan kebermanfaatan yang banyak kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok