Suara.com - Video penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar Smith yang diunggah di channel Youtube menjadi barang bukti di kepolisian. Berdasarkan video itu, Habib Bahar dituduh menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan kalimat tidak pantas.
Menyikapi hal tersebut, politisi PKS Suhud Aliyudin menilai, harus ada verifikasi ulang terkait dengan video yang menampilkan Habib Bahar berceramah dan diduga menghina Jokowi. Sebab, Suhud mengkhawatirkan video tersebut telah diedit sedemikian rupa dengan tujuan adu domba.
"Perlu dicek dan dipastikan dahulu apakah itu betul faktanya seperti itu? Karena di era teknologi seperti saat ini banyak pihak yang mencoba mengadu domba antar-elemen masyarakat," kata Suhud kepada Suara.com, Kamis (29/11/2018).
Meskipun begitu, terkait dengan laporan itu, Suhud menyatakan, kalau memang Habib Bahar terbukti bersalah, maka sudah sepatutnya diproses secara hukum.
"Indonesia itu negara hukum. Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Jika ada hal yang dianggap melanggar hukum, maka bisa diproses melalui jalur hukum," ujarnya.
Akan tetapi, sebelum menempuh jalur hukum, alangkah baiknya jika masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sebab tidak semua masalah harus dirampungkan dengan menempuh jalur hukum.
"Namun, menurut saya yang harus dikembangkan adalah dialog secara kekeluargaan, sebelum diambil keputusan untuk menempuh jalur hukum, tidak harus semua hal diperkarakan dan menjadi sengketa hukum," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Habib Smith dilaporkan lantaran ceramahnya yang menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Jokowi banci.
Baca Juga: Reuni 212, 4 Ribu Santri Banten Diklaim Bakal Turun ke Jakarta
Selain itu, Habib Bahar pun dilaporkan oleh Organisasi Jokowi Mania. Mereka melaporkan pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar Smith ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018).
Habib Bahar Smith dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam isi ceramahnya.
Berita Terkait
-
Sebut 'Jokowi Banci', Moeldoko Dukung Habib Smith Dipolisikan
-
Fahri Hamzah Minta Jokowi - Ma'ruf Minta Maaf dan Datang ke Reuni 212
-
Hina Jokowi, Polisi Mulai Lidik Kasus Habib Bahar Smith
-
2 Bisnis Ini Dirasa Akan Menguntungkan Menurut Jokowi
-
PKS Gaungkan SIM Seumur Hidup, Pengamat: Kelayakan Mengemudi Dipertaruhkan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal