Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menegaskan Pertamini BBM merupakan usaha ilegal karena tidak ada izin niaga BBM dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena ilegal tentunya harus ditertibkan dan itu tugas aparat," ujar Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad.
Dia menegaskan, sesuai aturan, dalam meniagakan BBM harus memiliki izin niaga BBM.
Kemudian dalam meniagakan BBM ada aturannya karena termasuk komoditi khusus yang diatur dengan aturan khusus juga.
"Kalau ada dinas di Pemda yang mengeluarkan izin operasional Pertamini BBM, maka itu kesalahan besar," katanya.
Oleh karena menyalahi aturan atau ilegal, maka harusnya ada tindakan tegas.
Apalagi, keberadaan Pertamini yang berlokasi sesuka hati membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
"Belum lagi takaran BBM nya yang tidak ditera sehingga rentan dengan penipuan isian BBM yang merugikan konsumen," katanya.
Adapun jumlah Pertamini yang semakin menjamur bahkan berada dekat SPBU, merupakan dampak tidak adanya penindakan tegas.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Nasib Simbolon, menyebutkan, kepolisian sudah mengetahui bisnis Pertamini itu ilegal.
Namun, katanya, penindakan dilakukan dengan hati -hati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelum penindakan tegas akan dilakukan dengan cara persuasif seperti melakukan penyuluhan dan sosialisasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
6 Tips Menanam Stroberi di Dalam Rumah, Hasil Buah Tetap Manis dan Segar
-
Tanaman Sukulen di Rumah Lesu atau Mati? Kenali 5 Kesalahan Umum Merawat Tanaman Ini
-
Masuk Pasar Kripto Indonesia, EDENA Token Resmi Melantai di Indodax
-
Jumlah Tabungan Ideal Untuk Usia 30 Tahun, 40 Tahun, dan 50 Tahun
-
10 Negara Ini Punya Tempat Tinggal Nyaman di Dunia, Ada Indonesia?