Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menegaskan Pertamini BBM merupakan usaha ilegal karena tidak ada izin niaga BBM dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena ilegal tentunya harus ditertibkan dan itu tugas aparat," ujar Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad.
Dia menegaskan, sesuai aturan, dalam meniagakan BBM harus memiliki izin niaga BBM.
Kemudian dalam meniagakan BBM ada aturannya karena termasuk komoditi khusus yang diatur dengan aturan khusus juga.
"Kalau ada dinas di Pemda yang mengeluarkan izin operasional Pertamini BBM, maka itu kesalahan besar," katanya.
Oleh karena menyalahi aturan atau ilegal, maka harusnya ada tindakan tegas.
Apalagi, keberadaan Pertamini yang berlokasi sesuka hati membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
"Belum lagi takaran BBM nya yang tidak ditera sehingga rentan dengan penipuan isian BBM yang merugikan konsumen," katanya.
Adapun jumlah Pertamini yang semakin menjamur bahkan berada dekat SPBU, merupakan dampak tidak adanya penindakan tegas.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Nasib Simbolon, menyebutkan, kepolisian sudah mengetahui bisnis Pertamini itu ilegal.
Namun, katanya, penindakan dilakukan dengan hati -hati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelum penindakan tegas akan dilakukan dengan cara persuasif seperti melakukan penyuluhan dan sosialisasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis