Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan Green Energy Station di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) 31.129.02 milik PT Pertamina (Persero), Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan konsep Green Energy, SPBU tersebut kini juga telah menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mobil listrik.
“Saya ucapkan selamat ada inisitif baru dari Pertamina untuk menerapkan energi baru terbarukan di kegiatan usaha Pertamina,” ujar Jonan dalam keterangannya.
Jonan mengungkapkan, dalam rangka mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan ia berharap SPBU milik Pertamina dapat memanfaatkan 25% dari kebutuhan listrik SPBU dari sumber energi terbarukan.
“Kalo bisa 6.500 SPBU yang pakai logo Pertamina semua menggunakan solar panel, minimal untuk penerangan,” pesan Jonan.
Hadirnya mobil listrik yang beremisi rendah menurut Jonan, akan dapat bersaing dengan mobil konvensional yang berbahan bakar minyak.
“Mobil listrik nantinya agar dibuat bersaing dengan combustion engine. Mobil listrik bukan hanya masa depan bangsa tetapi masa depan dunia, energi yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.
Jonan berpesan, dalam implementasinya ke depan, SPLU yang disediakan Pertamina adalah SPLU yang efisien.
“SPLU-nya (nanti) agar dicari yang fast charging-nya kurang dari 10 menit, jadi orang tidak terlalu lama menunggu,” ungkap Jonan.
Kehadiran SPLU menjadi salah satu faktor paling penting dalam menunjang keberlangsungan kendaraan listrik di Indonesia.
Secara umum, proyek kendaraan listrik bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional energi nasional dengan menerapkan 4 (empat) prinsip, yaitu Availability, Accessibility, Affordability, dan Accessibility.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mengurangi masalah lingkungan, dikarenakan berkurangnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) digantikan dengan sumber energi lain, mengantisipasi menipisnya cadangan energi fosil dari tahun ke tahun akibat ketidakseimbangan antara tingkat konsumsi BBM dengan jumlah produksinya, serta menghadirkan energi lebih efektif dan efisien karena sumber listrik bisa diperoleh dari energi primer lokal, seperti biomassa, gas, panas bumi, air, hingga angin.
Saat ini, Pemerintah tengah memfinalisasikan regulasi khusus guna mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan yang merupakan melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
Penyediaan infrastruktur SPLU nantinya dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) dimana untuk pertama kali diberikan penugasan kepada PT PLN (Persero) dan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya.
Mengenai tarif SPLU telah ditetapkan dalam Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero) atan PT PGN (Persero) untuk SPLU.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina