Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelesaikan pinjaman/pembiayaan yang telah digulirkan kepada para mitra. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengamanan dan mengoptimalkan upaya penanganan maksimal terhadap mitra-mitra dengan klasifikasi E (Macet).
"Kami berharap, koordinasi dengan KPKNL ini dapat mengatasi secara baik dan optimal para mitra berkualifikasi E tersebut," kata Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo, saat membuka Rapat Koordinasi dengan KPKNL terkait Penanganan Piutang Mitra LPDB KUMKM, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018).
Koordinasi ini membahas secara menyeluruh prosedur pengurusan piutang negara oleh pihak KPKNL, baik berupa aturan-aturan yang berlaku maupun dampak-dampak yang timbul sebagai akibat dari proses pengurusan piutang negara.
"Besar harapan kami, output dari rapat koordinasi ini dapat menentukan strategi dan langkah-langkah yang tepat dan efektif terhadap mitra bermasalah yang berpotensi dilakukan pengurusan piutang negara melalui KPKNL dalam rangka pengamanan keuangan negara," kata Braman.
Salah satu komitmen LPDB adalah menjalankan proses, mulai dari review analisa sampai dengan komite, SP3 dan akad kredit dengan cara prosedural.
"Ke depan harus tertib administrasi, SOP harus dijalankan secara benar. Sistem pengawasan internal juga akan terus dilibatkan untuk meyakinkan, apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," jelas Braman.
Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM, Iman Pribadi mengungkapkan, piutang yang bermasalah dan sudah tidak bisa ditagih lagi harus dialihkan ke Kementerian Keuangan.
"Yang harus kita tingkatkan adalah koordinasi dan komunikasi. Acara seperti ini penting, namun ke depan harus dilakukan di daerah masing-masing dan memberdayakan dinas untuk mengetahui database koperasi," papar Iman.
Total penyerahan berkas piutang negara atas nama LPDB-KUMKM yang telah dilakukan penanganan/pengurusan oleh KPKNL sejumlah 301 berkas piutang, yang tersebar ke 50 KPKNL dalam 16 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebanyak 260 berkas masih dalam proses pengurusan, 3 berkas telah terbit PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat di Tagih), 10 berkas dinyatakan selesai/lunas, 8 berkas dikembalikan dan 20 berkas ditolak.
Baca Juga: LPDB Komitmen Dukung Pengembangan Bisnis Pelaku KUMKM Banten
Hadir pada acara tersebut para Direksi LPDB KUMKM, Kepala Seksi Piutang Negara I C Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Kementerian Keuangan, para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Bank Jateng, Jamkrida Jateng dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI