Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelesaikan pinjaman/pembiayaan yang telah digulirkan kepada para mitra. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengamanan dan mengoptimalkan upaya penanganan maksimal terhadap mitra-mitra dengan klasifikasi E (Macet).
"Kami berharap, koordinasi dengan KPKNL ini dapat mengatasi secara baik dan optimal para mitra berkualifikasi E tersebut," kata Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo, saat membuka Rapat Koordinasi dengan KPKNL terkait Penanganan Piutang Mitra LPDB KUMKM, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018).
Koordinasi ini membahas secara menyeluruh prosedur pengurusan piutang negara oleh pihak KPKNL, baik berupa aturan-aturan yang berlaku maupun dampak-dampak yang timbul sebagai akibat dari proses pengurusan piutang negara.
"Besar harapan kami, output dari rapat koordinasi ini dapat menentukan strategi dan langkah-langkah yang tepat dan efektif terhadap mitra bermasalah yang berpotensi dilakukan pengurusan piutang negara melalui KPKNL dalam rangka pengamanan keuangan negara," kata Braman.
Salah satu komitmen LPDB adalah menjalankan proses, mulai dari review analisa sampai dengan komite, SP3 dan akad kredit dengan cara prosedural.
"Ke depan harus tertib administrasi, SOP harus dijalankan secara benar. Sistem pengawasan internal juga akan terus dilibatkan untuk meyakinkan, apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," jelas Braman.
Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM, Iman Pribadi mengungkapkan, piutang yang bermasalah dan sudah tidak bisa ditagih lagi harus dialihkan ke Kementerian Keuangan.
"Yang harus kita tingkatkan adalah koordinasi dan komunikasi. Acara seperti ini penting, namun ke depan harus dilakukan di daerah masing-masing dan memberdayakan dinas untuk mengetahui database koperasi," papar Iman.
Total penyerahan berkas piutang negara atas nama LPDB-KUMKM yang telah dilakukan penanganan/pengurusan oleh KPKNL sejumlah 301 berkas piutang, yang tersebar ke 50 KPKNL dalam 16 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebanyak 260 berkas masih dalam proses pengurusan, 3 berkas telah terbit PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat di Tagih), 10 berkas dinyatakan selesai/lunas, 8 berkas dikembalikan dan 20 berkas ditolak.
Baca Juga: LPDB Komitmen Dukung Pengembangan Bisnis Pelaku KUMKM Banten
Hadir pada acara tersebut para Direksi LPDB KUMKM, Kepala Seksi Piutang Negara I C Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Kementerian Keuangan, para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Bank Jateng, Jamkrida Jateng dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu