Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyelesaikan pinjaman/pembiayaan yang telah digulirkan kepada para mitra. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengamanan dan mengoptimalkan upaya penanganan maksimal terhadap mitra-mitra dengan klasifikasi E (Macet).
"Kami berharap, koordinasi dengan KPKNL ini dapat mengatasi secara baik dan optimal para mitra berkualifikasi E tersebut," kata Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo, saat membuka Rapat Koordinasi dengan KPKNL terkait Penanganan Piutang Mitra LPDB KUMKM, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018).
Koordinasi ini membahas secara menyeluruh prosedur pengurusan piutang negara oleh pihak KPKNL, baik berupa aturan-aturan yang berlaku maupun dampak-dampak yang timbul sebagai akibat dari proses pengurusan piutang negara.
"Besar harapan kami, output dari rapat koordinasi ini dapat menentukan strategi dan langkah-langkah yang tepat dan efektif terhadap mitra bermasalah yang berpotensi dilakukan pengurusan piutang negara melalui KPKNL dalam rangka pengamanan keuangan negara," kata Braman.
Salah satu komitmen LPDB adalah menjalankan proses, mulai dari review analisa sampai dengan komite, SP3 dan akad kredit dengan cara prosedural.
"Ke depan harus tertib administrasi, SOP harus dijalankan secara benar. Sistem pengawasan internal juga akan terus dilibatkan untuk meyakinkan, apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," jelas Braman.
Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Usaha LPDB KUMKM, Iman Pribadi mengungkapkan, piutang yang bermasalah dan sudah tidak bisa ditagih lagi harus dialihkan ke Kementerian Keuangan.
"Yang harus kita tingkatkan adalah koordinasi dan komunikasi. Acara seperti ini penting, namun ke depan harus dilakukan di daerah masing-masing dan memberdayakan dinas untuk mengetahui database koperasi," papar Iman.
Total penyerahan berkas piutang negara atas nama LPDB-KUMKM yang telah dilakukan penanganan/pengurusan oleh KPKNL sejumlah 301 berkas piutang, yang tersebar ke 50 KPKNL dalam 16 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebanyak 260 berkas masih dalam proses pengurusan, 3 berkas telah terbit PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat di Tagih), 10 berkas dinyatakan selesai/lunas, 8 berkas dikembalikan dan 20 berkas ditolak.
Baca Juga: LPDB Komitmen Dukung Pengembangan Bisnis Pelaku KUMKM Banten
Hadir pada acara tersebut para Direksi LPDB KUMKM, Kepala Seksi Piutang Negara I C Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Kementerian Keuangan, para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Bank Jateng, Jamkrida Jateng dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float