Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-LEM-SPSI) managih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikkan upah minimum provinsi di atas nilai hasil penaikan UMP berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Anies juga diminta tetapkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2019 di 86 subsektor.
Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Ketua DPD FSP-LEM-SPSI Yulianto DKI Jakarta mengatakan ketika berkampanye di Pilgub DKI Jakarta tahun 2017, Anies sempat berjanji akan menaikkan UMP di atas persentase.
"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan," kata Yulianto di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Di samping itu Yulianto meminta Anies untuk tetap menetapkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2019 di 86 subsektor. Meskipun sudah ada Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomer 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum yang mengatur tentang UMP dan UMSP yang justru dinilainya telah menyengsarajan buruh.
Permen Ketenagakerjaan Nomer 15 Tahun 2018, Pasal 14 Ayat 2 disebutkan bahwa gubernur tidak dapat menentukan UMSP apabila perundingan antara pengusaha dan buruh tidak mencapai kesepakatan. Kemudian, dalam ayat 3 disebutkan apabila pada tahun berjalan UMSP masih belum disepakati maka diberlakukan UMP tahun berjalan. Hal itu yang lantas dinilai Yulianto telah menyengsarakan buruh.
"Apabila tidak ada kesepakatan antara federasi pekerja sektoral dengan asosiasi pengusaha sektoral maka gubernur diikat tangannya tidak dapat menetapkan UMSP, padahal tahun lalu belum ada itu Permen Nomer 15 Tahun 2018 lancar-lancar saja," uajarnya.
"Jadi kita minta Pak Anies untuk tetap menetapkan UMSP 86 subsektor walaupun ada Permen Nomer 15 Tahun 2018 itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gerindra: Salam 2 Jari Anies Bukan Simbol Kampanye Prabowo - Sandiaga
-
Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
-
Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye
-
Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga
-
BPS Mencatat Kenaikan Upah Buruh Pada November 2018
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada