Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah izin untuk menghadiri Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) kemarin. Anies tak perlu cuti untuk ke sana, karena statusnya bukan untuk kampanye.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengungkapkan kapasitas Anies menghadiri acara tersebut sebagai Gubernur DKI. Hanya saja Anies membuat kesalahan dengan mengacungkan salam 2 jari untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Atusan Anies diperbolehkan ke kampanye Prabowo - Sandiaga di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018. Sesuai PKPU Nomer 23 Tahun 2018 yang mengatur tentang Kampanye Pemilu, kepala daerah diperbolehkan untuk berkampanye. Hanya saja, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti terlebih dahulu.
Selain itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga tidak diperkenankan menjadi Ketua Tim Kampanye dan hanya diperbolehkan menjadi anggota tim kampanye. Terkait hal itu, Sumarno sendiri mangaku telah menegasakan kepada Anies soal aturan tersebut.
Untuk itu, Sumarno mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Anies kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya, angkat dua jari. Mungkin Gubernur DKI tidak menyadari hal ini tidak boleh. Soal pidato Bawaslu yang harus ngecek," kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2018).
Anies Baswedan sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Bahakan Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Baca Juga: Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga
Berita Terkait
-
Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga
-
PPP: Pemindahan Markas Pemenangan Prabowo-Sandiaga ke Jateng Hanya Gimmick
-
Pindah Markas Pemenangan ke Jateng, Sandiaga Sasar Warga Pedesaan
-
Anies Doakan Prabowo dan Sandiaga Menang di Pilpres 2019
-
Prabowo: Kalau Pilot Pesawat Sudah Kurang Handal, Lebih Baik Diganti
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025