Suara.com - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu karena berkampanye di hari kerja.
Presidum GNR, Agung Wibowo Hadi melaporkan Anies karena patut diduga telah berkampanye dengan memberikan salam 2 jari yang merupakan simbol Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).
Padahal, menurut Agung sesuai Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 281 Ayat 1 dijelaskan, bahwasanya sebagai pejabat negara diwajibkan mengajukan cuti saat berkampanye. Sedangakan, kapasitas Anies sendiri saat menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda diungkapkannya dalam rangka memenuhi undangan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tidak dalam masa cuti.
"Setelah membaca UU Pemilu, kami melihat Anies diduqa melanggar UU Nomor 7 pasal 281 ayat 1 dimana pejabat publik harus cuti saat kampanye, ini dilakukan Anies di hari kerja," kata Agung di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (18/12/2018).
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan simbol dua jari yang diacungkan Gubernur DKI Jakarta itu sarat dengan muatan kampanye karena dilakukan di acara Konfernas Partai Gerindra. Meskipun, simbol salam dua jari tersebut juga indentik dengan salam Jak Mania pendukung tim Persija Jakarta.
"Kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapi ini di acara Konfernas Gerindra. Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah, atau pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi," imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, Agung mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bawaslu untuk menguatkan laporannya itu. Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa video dan beberapa pemberitaan Anies di media saat mengacungkan salam dua jari di acara Konfernas Partai Gerinda.
Agung berharap laporan tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi Anies selaku Gubernur DKI Jakarta dan kepala daerah lainnya untuk senantiasa taat pada peraturan hukum yang berlaku.
"Kita menginginkan seperti itu, di mana pun berada patuhilah hukum yang berlaku. Kita hanya mengingatkan saja, saya paham kok Pak Anies pasti ngerti," tutupnya.
Baca Juga: Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye
Berita Terkait
-
Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye
-
Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga
-
Anies Baswedan Ikut Konfernas Kader Gerindra se- Indonesia
-
Polri Gandeng Bawaslu Telisik Pidana Pemilu di Pengrusakan Atribut Demokrat
-
Banyak Si Miskin Belum Resmi Nikah, Alasan Anies Rutin Gelar Nikah Massal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara