Suara.com - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu karena berkampanye di hari kerja.
Presidum GNR, Agung Wibowo Hadi melaporkan Anies karena patut diduga telah berkampanye dengan memberikan salam 2 jari yang merupakan simbol Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).
Padahal, menurut Agung sesuai Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 281 Ayat 1 dijelaskan, bahwasanya sebagai pejabat negara diwajibkan mengajukan cuti saat berkampanye. Sedangakan, kapasitas Anies sendiri saat menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda diungkapkannya dalam rangka memenuhi undangan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tidak dalam masa cuti.
"Setelah membaca UU Pemilu, kami melihat Anies diduqa melanggar UU Nomor 7 pasal 281 ayat 1 dimana pejabat publik harus cuti saat kampanye, ini dilakukan Anies di hari kerja," kata Agung di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (18/12/2018).
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan simbol dua jari yang diacungkan Gubernur DKI Jakarta itu sarat dengan muatan kampanye karena dilakukan di acara Konfernas Partai Gerindra. Meskipun, simbol salam dua jari tersebut juga indentik dengan salam Jak Mania pendukung tim Persija Jakarta.
"Kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapi ini di acara Konfernas Gerindra. Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah, atau pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi," imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, Agung mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bawaslu untuk menguatkan laporannya itu. Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa video dan beberapa pemberitaan Anies di media saat mengacungkan salam dua jari di acara Konfernas Partai Gerinda.
Agung berharap laporan tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi Anies selaku Gubernur DKI Jakarta dan kepala daerah lainnya untuk senantiasa taat pada peraturan hukum yang berlaku.
"Kita menginginkan seperti itu, di mana pun berada patuhilah hukum yang berlaku. Kita hanya mengingatkan saja, saya paham kok Pak Anies pasti ngerti," tutupnya.
Baca Juga: Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye
Berita Terkait
-
Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye
-
Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga
-
Anies Baswedan Ikut Konfernas Kader Gerindra se- Indonesia
-
Polri Gandeng Bawaslu Telisik Pidana Pemilu di Pengrusakan Atribut Demokrat
-
Banyak Si Miskin Belum Resmi Nikah, Alasan Anies Rutin Gelar Nikah Massal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim