Suara.com - PT Indonesia Asahan Alumunium telah mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia, selain telah mengakuisisi 51 persen saham perusahaan tersebut.
Dengan begitu, Freeport Indonesia kekinian berganti izin dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.
"IUPK juga sudah keluar," kata Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/12/2018).
Fajar melanjutkan, dengan keluarnya IUPK tersebut, maka Freeport Indonesia bisa mengekspor hasil tambangnya. Untuk diketahui, hasil tambang Freeport berupa bijih tembaga, emas, dan perak.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan pelunasan divestasi PT Freeport kepada PT Inalum di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menjelaskan kepemilikan mayoritas itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Jokowi mengatakan, dengan implementasi tersebut, maka jumlah pendapatan dari pajak dan royalti akan lebih baik.
"Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar. Hari ini juga merupakan momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973," kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Kredensia, Istana Merdeka Jakarta, Jumat sore.
Inalum membayarkan saham Freeport Indonesia sebesar USD 3,85 miliar. Pembayaran dana tersebut menggunakan dana dari penerbitan obligasi.
Baca Juga: Ngebet Cerai dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Akui Ingin Leluasa Pacaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya