Suara.com - Ratusan vila yang terdapat di Puncak dan Cipanas terancam disegel dan diputus saluran airnya lantaran menunggak pajak.
Untuk melakukan penyegelan dan pemutusan saluran air, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur Jawa Barat bekerjasama dengan pengembang serta PDAM Cianjur.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak pengembang dan PDAM Cianjur, untuk memberikan peringantan sebelum menyegel dan memutus saluran air ke ratusan vila tersebut sebelum memenuhi kewajibannya membayar pajak," kata Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah BPPD Cianjur, Hendra Wira Wiharja.
BPPD Cianjur mencatat, terdapat sekitar 100 wajib pajak pemilik vila yang mangkir membayar pajak sejak beberapa tahun terakhir.
Padahal pemilik vila merupakan salah satu wajib pajak yang mendapat perhatian khusus dari pihaknya.
Pihaknya menerapkan pajak yang sama antara vila dengan hotel, namun pihaknya kesulitan melakukan pendataan karena satu nama dapat memiliki hingga puluhan vila.
Sehingga banyak vila yang belum terdata antara lain di wilayah Puncak, Cipanas dan Pacet.
"Baru 60 persenan yang sadar membayar pajak dan sebagian besar membayar setelah diingatkan petugas pajak. Selama ini berbagai dalih yang mereka berikan kenapa telat dan belum membayar pajak vila yang dimiliki," katanya.
Penunggak pajak sebagian besar berdalih minimnya hasil sewa setiap bulannya karena sepinya tamu yang datang ke kawasan Puncak - Cipanas sejak beberapa tahun terakhir, sehingga penghasilan hanya dapat menutupi operasional.
Hendra menuturkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhadap wajib pajak vila, BPPD akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satu yang menjadi target vila di kawasan Kota Bunga.
"Kalau penyegelan sudah sering dilakukan, namun tidak berjalan efektif sehingga kami akan berkoordinasi dengan pengembang dan PDAM agar wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebelum menyewakan vila miliknya," kata Hendra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME