Suara.com - Ratusan vila yang terdapat di Puncak dan Cipanas terancam disegel dan diputus saluran airnya lantaran menunggak pajak.
Untuk melakukan penyegelan dan pemutusan saluran air, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur Jawa Barat bekerjasama dengan pengembang serta PDAM Cianjur.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak pengembang dan PDAM Cianjur, untuk memberikan peringantan sebelum menyegel dan memutus saluran air ke ratusan vila tersebut sebelum memenuhi kewajibannya membayar pajak," kata Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah BPPD Cianjur, Hendra Wira Wiharja.
BPPD Cianjur mencatat, terdapat sekitar 100 wajib pajak pemilik vila yang mangkir membayar pajak sejak beberapa tahun terakhir.
Padahal pemilik vila merupakan salah satu wajib pajak yang mendapat perhatian khusus dari pihaknya.
Pihaknya menerapkan pajak yang sama antara vila dengan hotel, namun pihaknya kesulitan melakukan pendataan karena satu nama dapat memiliki hingga puluhan vila.
Sehingga banyak vila yang belum terdata antara lain di wilayah Puncak, Cipanas dan Pacet.
"Baru 60 persenan yang sadar membayar pajak dan sebagian besar membayar setelah diingatkan petugas pajak. Selama ini berbagai dalih yang mereka berikan kenapa telat dan belum membayar pajak vila yang dimiliki," katanya.
Penunggak pajak sebagian besar berdalih minimnya hasil sewa setiap bulannya karena sepinya tamu yang datang ke kawasan Puncak - Cipanas sejak beberapa tahun terakhir, sehingga penghasilan hanya dapat menutupi operasional.
Hendra menuturkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhadap wajib pajak vila, BPPD akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satu yang menjadi target vila di kawasan Kota Bunga.
"Kalau penyegelan sudah sering dilakukan, namun tidak berjalan efektif sehingga kami akan berkoordinasi dengan pengembang dan PDAM agar wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebelum menyewakan vila miliknya," kata Hendra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha