Erani mengakui bahwa kondisi ekonomi dunia tidak berada dalam kondisi bugar selama 2018, sehingga memaksa sebagian besar negara menggunakan kebijakan yang cenderung ketat agar stabilitas ekonomi terjaga.
Menurut data Bank Indonesia, suku bunga acuan di Turki naik dari 8,25 persen pada Januari 2018 menjadi 24 persen pada Desember 2018.
Korea Selatan naik dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Hong Kong naik dari 1,75 persen menjadi 2,75 persen.
India naik dari 6 persen menjadi 6,5 persen, Filipina naik dari 3 persen menjadi 4,75 persen, Argentina naik dari 26,28 persen menjadi 60,31 persen dan Meksiko naik dari 7,25 peren menjadi 8,25 persen.
Selain lewat kebijakan moneter, pemerintah juga mengeluarkan beberapa langkah untuk mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan, seperti menaikkan PPh barang impor, penggunaan B20 untuk mengurangi impor BBM.
Menanggapi kritik soal infrastruktur, Erani mengatakan dalam beberapa tahun masa jabatannya, Jokowi bisa menyelesaikan pembangunan yang tertunda bertahun-tahun lamanya dan membangun apa yang belum ada.
Berdasarkan rilis World Economic Forum 2017-2018, infrastruktur bukan lagi menjadi tiga masalah utama daya saing di Indonesia.
Pembangunan infrastruktur pun telah menempatkan Indonesia menjadi negara yang berdaya saing.
Tanggapan berikutnya berkaitan dengan ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut The Economist masih belum terampil, bahkan menuntut upah yang tinggi, Erani mengatakan porsi tenaga kerja formal justru meningkat.
Baca Juga: Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
Pada Agustus 2014, porsi pekerja formal mencapai 40 persen dan meningkat menjadi 43 persen pada Agustus 2018.
"Hal ini menggambarkan kualitas tenaga kerja semakin membaik," ungkap Erani.
Produktivitas tenaga kerja Indonesia pada kenyataannya terus meningkat. Data ILO menunjukkan produktivitas pekerja pada periode 2014-2018 tumbuh sebesar 1.408 dolar AS atau 18 persen.
Peningkatan itu masih lebih baik dari periode 2009-2013 yang hanya naik sebesar 1.122 dolar AS atau 17 persen.
Pemerintah, menurut Erani, tidak hanya menitikberatkan pada aspek produktivitas semata, namun juga fokus pada peningkatan kualitas SDM agar dalam jangka panjang produktivitas tenaga kerja semakin baik.
"Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan upah minimum sebagai komitmen mendorong produktivitas yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014-2019 naik 60 persen," tegas Erani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!