Erani mengakui bahwa kondisi ekonomi dunia tidak berada dalam kondisi bugar selama 2018, sehingga memaksa sebagian besar negara menggunakan kebijakan yang cenderung ketat agar stabilitas ekonomi terjaga.
Menurut data Bank Indonesia, suku bunga acuan di Turki naik dari 8,25 persen pada Januari 2018 menjadi 24 persen pada Desember 2018.
Korea Selatan naik dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Hong Kong naik dari 1,75 persen menjadi 2,75 persen.
India naik dari 6 persen menjadi 6,5 persen, Filipina naik dari 3 persen menjadi 4,75 persen, Argentina naik dari 26,28 persen menjadi 60,31 persen dan Meksiko naik dari 7,25 peren menjadi 8,25 persen.
Selain lewat kebijakan moneter, pemerintah juga mengeluarkan beberapa langkah untuk mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan, seperti menaikkan PPh barang impor, penggunaan B20 untuk mengurangi impor BBM.
Menanggapi kritik soal infrastruktur, Erani mengatakan dalam beberapa tahun masa jabatannya, Jokowi bisa menyelesaikan pembangunan yang tertunda bertahun-tahun lamanya dan membangun apa yang belum ada.
Berdasarkan rilis World Economic Forum 2017-2018, infrastruktur bukan lagi menjadi tiga masalah utama daya saing di Indonesia.
Pembangunan infrastruktur pun telah menempatkan Indonesia menjadi negara yang berdaya saing.
Tanggapan berikutnya berkaitan dengan ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut The Economist masih belum terampil, bahkan menuntut upah yang tinggi, Erani mengatakan porsi tenaga kerja formal justru meningkat.
Baca Juga: Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
Pada Agustus 2014, porsi pekerja formal mencapai 40 persen dan meningkat menjadi 43 persen pada Agustus 2018.
"Hal ini menggambarkan kualitas tenaga kerja semakin membaik," ungkap Erani.
Produktivitas tenaga kerja Indonesia pada kenyataannya terus meningkat. Data ILO menunjukkan produktivitas pekerja pada periode 2014-2018 tumbuh sebesar 1.408 dolar AS atau 18 persen.
Peningkatan itu masih lebih baik dari periode 2009-2013 yang hanya naik sebesar 1.122 dolar AS atau 17 persen.
Pemerintah, menurut Erani, tidak hanya menitikberatkan pada aspek produktivitas semata, namun juga fokus pada peningkatan kualitas SDM agar dalam jangka panjang produktivitas tenaga kerja semakin baik.
"Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan upah minimum sebagai komitmen mendorong produktivitas yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014-2019 naik 60 persen," tegas Erani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran
-
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia
-
Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian
-
Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri
-
Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara
-
AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket
-
Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional
-
BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap
-
AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%