Suara.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyebut naiknya tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara mengganggu cara kerja perusahaan jasa logistik. Salah satunya menghambat proses pengiriman.
Ketua Asperindo, M Feriadi menjelaskan, proses pengiriman barang jadi terlambat sejak adanya kenaikan SMU tersebut.
Sehingga, kinerja perusahaan jasa pengiriman ekspres jadi tercoreng dari yang cepat menjadi lambat.
"Karakteristik anggota Asperindo kebanyakan melakukan pengiriman lewat jalur udara, apa yang terjadi merupakan suatu hal yang menghambat, jadi proses pengiriman yang tadinya sangat cepat jadi terlambat," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Selain itu, Direktur Utama JNE ini menuturkan, kenaikan tarif SMU ini juga dinilai adalah kebijakan yang dilakukan secara sepihak, karena tak ada perundingan terlebih dahulu dengan perusahaan jasa pengiriman ekspress.
Kenaikan tarif diumumkan sangat cepat dan begitu masif. Dia menyebut, semua maskapai penerbangan menaikan tarif sebanyak enam kali sejak tahun 2018.
"Kenaikan yang dilakukan dirasa sangat memberatkan, pertama dilakukan secara terus-menerus dengan pemberitahuan singkat dan cepat," tutur dia.
Feriadi menambahkan, kenaikan tarif ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan swasta. Dia pun telah melaporkan kenaikan ini dalam diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Harapannya kalau ini membaik bakal membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM). Karena dengan kenaikan ini kalangan UKM tidak bisa mengirim barangnya karena biaya ongkos kirim di luar kemampuan mereka," pungkas dia.
Baca Juga: Gedung Telkom Kebakaran, Jaringan Telkomsel Lumpuh Total
Untuk diketahui sebelumnya, Asperindo juga telah menaikan tarif jasa pengiriman pada 1 Desember 2018 lalu yakni sebesar 20 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar