Suara.com - Tiket Kereta Api Lebaran 2019 Bisa Dibeli Mulai Tanggal 25 Februari.
Tiket kereta mudik dan arus balik lebaran sudah mulai bisa dipesan pada dini hari nanti. Sehingga masyarakat yang ingin mudik menggunakan kereta api bisa bersiap untuk memesan tiket.
Adapun, tiket yang tersedian sebanyak 247.010 per hari. Namun, bagaimanakah, harga tiket kereta api pada mudik tersebut? Apakah naik atau tidak?
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), Edi Sukmoro mengatakan, pastinya ada kenaikan harga tiket untuk kereta api yang non subsidi (Public Service Obligation). Namun kenaikan tersebut, tidak akan terlalu tinggi.
Menurut dia kenaikan harga tiket kereta api untuk mudik lebaran tetap dalam koridor tarif batas atas (TBA) yang telah diatur. Selain itu, kenaikan harga tiket berbeda-beda setiap rutenya.
Dalam hal ini, pengaturan tarif non-PSO diatur melalui surat keputusan direksi KAI yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Kereta Api.
"Kalau bukan PSO akan di TBA, dibanding tahun lalu kenaikannya enggak berarti," kata dia dalam konferensi Pers, di Stasiun Gambir, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019).
Edi melanjutkan, untuk kereta api PSO, maka harga tiketnya tidak berubah. Harga tiket kereta api PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
"Karena kan harga diatur kalau PSO. Jadi kalau PSO, enggak akan berubah," pungkas dia.
Baca Juga: Malu-Malu, Gisella Anastasia Ngaku Lebih Hebat di Ranjang daripada di Dapur
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK