Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru dilaunching minggu lalu, karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat.
Untuk itu disamping edukasi dan imbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Menurut Menteri Basuki, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40% dari kondisi lingkungan, 30% dari perilaku hidup, 20% pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika atau keturunan.
Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler dan program khusus.
Program reguler yang dilakukan seperti Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.
Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Kementerian PUPR memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal.
“Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebut dan tahun 2019 kita tambah 800 unit. Alat ini kita akan berikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya dijual kepada kami untuk kami gunakan sebagai campuran aspal. Dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,” jelas Menteri Basuki.
Baca Juga: Kasus Suap Air Minum, KPK Sita Logam Mulia 500 Gram dari Pejabat PUPR
Sementara itu, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi mengatakan, Kementerian PUPR memberikan dukungan berupa pembangunan infrastruktur persampahan di berbagai daerah dengan dukungan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan yang siap bangun.
Pemerintah telah menetapkan undang-undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu di dalam setiap pengelolaan persampahan memiliki acuan sanitary land fill dan control land fill.
Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk, mencegah berkembangnya bibit penyakit serta ramah lingkungan.
Sebagai contoh, Kementerian PUPR telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui pengelolaan tempat wisata edukasi tentang pengelolaan sampah oleh para pelajar dan mahasiswa di TPA Rawa Kucing.
Di sana pelajar dan mahasiswa belajar mengenai pembuatan pupuk kompos, pembuatan gas metana yang dibagi menjadi energi panas maupun energi listrik, dan pembibitan pohon.
TPA Rawa Kucing semakin menarik dikunjungi dengan kehadiran berbagai fasilitas seperti Taman, Kolam Penangkaran Ikan, Green House, Kebun Binatang Mini, hingga Lapangan Sepak Bola.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026